Sekolah sebagai Basis Demokrasi dan Literasi Finansial, Bawaslu Klungkung Edukasi OSIS SMPN 3
|
Semarapura – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung, Jumat (30/1/2026), melaksanakan kegiatan sosialisasi kepemiluan yang menyasar pengurus OSIS SMPN 3 Semarapura periode 2026 sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran demokrasi sejak dini serta menyiapkan generasi muda sebagai pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas.
Kegiatan sosialisasi diawali dengan arahan Kepala Sekolah SMPN 3, Sri Kartini, S.Pd., M.Pd., yang menekankan pentingnya pendidikan demokrasi sejak usia sekolah sebagai bagian dari pembentukan karakter generasi penerus bangsa. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, serta diikuti oleh anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, yaitu Sang Ayu Mudiasih dan Dayu Ari Widhiyanthy, sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam penguatan pendidikan demokrasi bagi generasi muda.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, mengawali kegiatan sosialisasi dengan suasana yang menyenangkan dan komunikatif. Materi diawali dengan pemaparan tentang penyelenggaraan Pemilu di Indonesia serta peran dan tugas lembaga penyelenggara Pemilu.
“Pemilih muda adalah fondasi masa depan demokrasi. Karena itu, sejak dini harus dibekali pemahaman tentang Pemilu, hak pilih, dan nilai integritas,” ujar I Komang Supardika.
Selanjutnya, Komang Supardika menyampaikan materi tentang sejarah pemilihan di Indonesia, bahwa Indonesia pernah menyelenggarakan sistem pemilu perwakilan dan pemilu langsung sebagai bentuk perkembangan demokrasi. "Demokrasi Indonesia terus berkembang. Dari sistem perwakilan menuju pemilu langsung sebagai bentuk kedaulatan rakyat yang semakin kuat,” jelasnya.
Materi kemudian dilanjutkan oleh Sang Ayu Mudiasih yang memulai dengan pemetaan kerawanan dan risiko pemilih pemula. Disampaikan bahwa para siswa saat ini berada pada usia remaja yang dalam beberapa tahun ke depan akan memasuki usia wajib KTP, sehingga penting untuk melakukan perekaman KTP sebagai syarat memperoleh hak pilih. "Anak-anak hari ini adalah pemilih masa depan. Persiapan sejak sekarang, termasuk perekaman KTP, adalah langkah awal membangun hak politik kalian,” ungkap Sang Ayu Mudiasih.
Dayu Ari Widhiyanthy melanjutkan pemaparan materi tentang sanksi terhadap pelanggaran Pemilu, termasuk praktik money politics atau politik uang, serta perbedaan antara Pemilu dan Pemilihan. Dayu juga menjelaskan ketentuan kampanye, di mana tidak diperbolehkan memasang alat peraga kampanye di fasilitas umum seperti tiang listrik, pohon, sekolah, dan rumah sakit.
“Politik uang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan demokrasi, jika melihat indikasi money politics, jangan diam. Sampaikan kepada orang tua, guru, atau lingkungan sekitar.” tegas Dayu Ari Widhiyanthy.
Materi tentang politik uang disampaikan secara sederhana dan kontekstual agar mudah dipahami siswa, sehingga mereka memiliki keberanian moral untuk menolak dan melaporkan praktik-praktik yang mencederai demokrasi.
Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan materi literasi keuangan dari BPD Bali Cabang Klungkung yang disampaikan oleh Kak Ebbie. Materi meliputi pengenalan tentang fungsi bank, pentingnya menabung, serta perbedaan menabung di celengan dan menabung di bank sebagai bagian dari pembentukan karakter finansial sejak dini. "Menabung adalah pondasi finansial anak-anak. Bukan soal besar kecilnya uang, tapi kebiasaan membangun masa depan sejak dini,” tutur Kak Ebbie.
Dalam kerangka penguatan pendidikan demokrasi, para pengurus OSIS SMPN 3 periode 2026 diharapkan dapat menjadi agen edukasi demokrasi di lingkungan sekolah, serta turut membangun budaya politik yang sehat, jujur, dan bertanggung jawab sejak usia dini. Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Klungkung mendorong pengurus OSIS untuk menginternalisasi nilai-nilai demokrasi dalam seluruh aktivitas organisasi, menyebarkan informasi kepemiluan yang benar dan berimbang kepada sesama siswa, membangun budaya anti politik uang, meningkatkan literasi demokrasi dan hukum, serta mengembangkan kegiatan OSIS yang berorientasi pada pembentukan karakter kepemimpinan, integritas, tanggung jawab sosial, dan kesadaran konstitusional sebagai bagian dari penguatan demokrasi yang berkelanjutan di lingkungan pendidikan.
Humas Bawaslu Klungkung