Lompat ke isi utama

Berita

Sentuh Dunia Pendidikan, Bawaslu Klungkung Tancap Gas Konsolidasi Demokrasi di SMPN 2 Dawan

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung — Menindaklanjuti Instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Klungkung menggelar diskusi konsolidasi demokrasi bersama Kepala SMP Negeri 2 Dawan pada Rabu (14/4). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kualitas penyelenggaraan Pemilihan Umum, khususnya pada masa di luar tahapan Pemilu.

Diskusi ini merupakan bagian dari arahan Bawaslu RI agar jajaran di daerah aktif membangun dialog dengan pemangku kepentingan strategis, khususnya sektor pendidikan, sebagai upaya memperkuat demokrasi secara berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung memaparkan sejumlah isu strategis yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi, antara lain praktik politik uang, penyebaran informasi palsu (hoaks), serta pentingnya menjaga netralitas aparatur negara.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan bahwa dunia pendidikan memiliki peran sentral dalam membentuk karakter demokratis generasi muda.

“Lingkungan pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini,” ujarnya di Ruangan Kepala SMPN 2 Dawan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki mandat dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu serta penyelesaian sengketa proses Pemilu. Pelaksanaan tugas tersebut dilakukan melalui pemetaan dan identifikasi potensi kerawanan, sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

Ia menambahkan bahwa pendekatan pencegahan selalu menjadi prioritas utama sebelum penindakan. Dengan keterbatasan sumber daya pengawas, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan dunia pendidikan, untuk berperan aktif sebagai pengawas partisipatif serta menolak segala bentuk praktik politik uang.

Kepala SMP Negeri 2 Dawan, Putu Buditayasa, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan diskusi tersebut dan menyatakan dukungan terhadap penguatan demokrasi melalui pendidikan politik yang sehat dan berintegritas di lingkungan sekolah. Saat ini, SMP Negeri 2 Dawan memiliki 604 siswa yang menjadi potensi besar dalam pembentukan karakter pemilih cerdas.

Menurutnya, siswa perlu dibekali pemahaman agar tumbuh menjadi warga negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi dalam memperkuat demokrasi. Ia juga berharap nilai-nilai demokrasi yang diperoleh di sekolah dapat disebarluaskan kepada keluarga dan masyarakat sekitar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Negeri 2 Dawan, I Wayan Sudiana.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap partisipasi dan kesadaran seluruh elemen masyarakat, khususnya dunia pendidikan, terus meningkat dalam menjaga dan memperkuat kualitas demokrasi, baik pada masa tahapan Pemilu maupun di luar tahapan.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita