Uji Petik Pengawasan PDPB di Desa Kusamba, Ariyani: Untuk Pastikan Datanya Benar
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Bawaslu Kabupaten Klungkung kembali melaksanakan kegiatan uji petik sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Bawaslu Provinsi Bali di Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, pada Senin (23/7).
Uji petik ini bertujuan untuk memastikan validitas dan keakuratan data pemilih secara berkelanjutan, khususnya terkait pemilih yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Pengawasan dilakukan langsung oleh pimpinan Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Klungkung beserta jajaran staf. Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Pemerintah Desa Kusamba untuk memperoleh izin sekaligus melakukan verifikasi awal terhadap data pemilih. Rombongan Bawaslu diterima langsung oleh Perbekel Desa Kusamba, I Nengah Semadiadnyana.
“Kami dari Bawaslu ingin memastikan saja sebagai pengawas bahwa datanya benar. Hari ini kami mengawasi pelaksanaan PDPB dengan melakukan uji petik langsung ke lapangan,” tegas Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani.
Ariyani menegaskan bahwa PDPB merupakan proses krusial dalam menyusun DPT untuk Pemilu mendatang. Validitas data pemilih menjadi syarat mutlak agar tidak terjadi penyalahgunaan data dan untuk memastikan hasil Pemilu dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, menambahkan bahwa pihaknya terus mengambil langkah strategis untuk menjaga keakuratan data pemilih, mulai dari koordinasi lintas pihak, pelaksanaan uji petik, penguatan pengawasan partisipatif, hingga penerbitan surat pencegahan dini kepada stakeholder terkait.
"Desa Kusamba menjadi salah satu sasaran uji petik karena wilayahnya luas dan memiliki jumlah penduduk yang cukup banyak,” ujar Supardika.
Perbekel Desa Kusamba, I Nengah Semadiadnyana, menyambut baik kehadiran Bawaslu dan menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin memperbarui data kependudukan setiap bulan melalui laporan dari Kasi Pemerintahan.
“Tiyang (saya) selalu menerima update data dari Kasi Pemerintahan setiap bulan, untuk mengetahui warga yang pindah maupun yang meninggal dunia,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan uji petik ditemukan dua kasus warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam DPT. Seharusnya dua warga tersebut sudah dikeluarkan dari DPT. Temuan tersebut dicatat sebagai bahan saran perbaikan kepada KPU dan juga akan disampaikan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB bersama KPU Klungkung yang dijadwalkan pada Triwulan Ketiga Tahun 2025.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi Bali, Ni Luh Supri Cahayani, serta Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanty.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Klungkung kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keakuratan data pemilih sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas, demokratis, dan berintegritas di Kabupaten Klungkung.
Humas Bawaslu Klungkung