169.525 Pemilih Aktif Tercatat, Bawaslu Dorong KPU Klungkung Lakukan Pemutakhiran Data Lebih Cepat
|
Semarapura – Dalam upaya memastikan setiap warga memiliki hak pilih yang terjamin, Bawaslu Kabupaten Klungkung turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Klungkung.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar agenda rutin, tetapi menjadi langkah penting dalam menjaga validitas dan keberlanjutan daftar pemilih, terutama menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Dalam rapat tersebut, hadir berbagai unsur penting, mulai dari jajaran KPU, Bawaslu, perwakilan KPU Provinsi Bali, hingga instansi terkait seperti Dukcapil, Kesbangpol, serta perwakilan partai politik seperti Gerindra, PDIP, Golkar, dan NasDem.
Ketua KPU Kabupaten Klungkung, I Ketut Sudiana, membuka rapat dengan menegaskan pentingnya pemutakhiran data untuk memastikan tidak ada hak pilih yang terlewat. Dari hasil rekap, jumlah pemilih aktif yang tercatat dalam pemutakhiran triwulan ini mencapai 169.525 orang.
Dalam suasana rapat yang penuh semangat kolaborasi, Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menyampaikan apresiasi kepada KPU atas kerja sama yang selama ini sudah berjalan baik. Ia juga menyampaikan harapan agar proses pemutakhiran bisa dilakukan lebih awal di setiap triwulan.
“Kalau bisa lebih cepat, tentu durasi uji petiknya akan lebih panjang. Ini akan sangat membantu proses pengawasan agar lebih maksimal,” ungkap Sang Ayu.
Melalui kehadiran dan partisipasinya, Bawaslu Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses demokrasi yang sehat. Kolaborasi antarlembaga seperti ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada hak-hak warga negara.
Humas Bawaslu Klungkung