Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Mengikuti Rapat dalam Rangka Pemantauan Politik di Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung Tahun 2020

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Mengikuti Rapat dalam Rangka Pemantauan Politik di Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung Tahun 2020

Klungkung13/03/2020

Bawaslu Kabupaten Klungkung mengikuti acara rapat yang selenggarakan oleh KESBANGPOL Kabupaten Klungkung terkait dengan Pemantauan Politik di Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2020 di Kantor Desa Sekar taji Kecamatan Nusa Penida.

Acara dibuka pada pukul 09.00 wita oleh Dewa Putu Suwarbawa yang di hadiri oleh Pasi Intel Kodim 1610 Klungkung, Kasat Intel Polres Klungkung, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klungkung, Kepala Bidang Penanganan Konflik pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Klungkung, Kepala Bidang Ideologi Wasbang Badan Kesbangpol Kabupaten Klungkung, Unsur Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung, unsur Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung, Anggota  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung dan Anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Klungkung

Pada kesempatan rapat tersebut Anggota KPU Kabupaten Klungklung Ida Bagus Parwata menyampaikan dalam Perkembangan Politik tentang kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung khususnya kepada Desa Sekartaji agar perkembangan apapaun bersifat transparan dan tidak ditutup-tutupi., Agar masyarakat dapat berdemokrasi, jangan sampai ada intimidasi, paksaan, dan harus memiliki inovasi kedepan untuk demokrasi serta dapat mempersiapkan strategi – strategi politik.

Berikutnya Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Cok Raka Partawijaya, SE mengatakan untuk tim yang akan mengelola Pemilihan nanti agar pertama melakukan pencegahan terhadap pelanggaran yang terjadi dalam setiap tahapan dan proses pemilihan, dan selalu berpatokan kepada aturan–aturan karena aturan akan dipertegas atau disempurnakan untuk menghindari tekanan kepada pemilih maupun calon serta diharapkan agar sistem demokrasi harus berjalan taat asas.

Kordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Klungkung ini, pada acara tersebut juga langsung melakukan sosialisasi pengenalan Lembaga bahwa Pengawas Pemilu ditingkat Kabupaten/Kota yang dulunya bersifat adhoc atau tidak tetap sekarang sudah menjadi Lembaga tetap yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung dimana tugas dan kewajibanya adalah melukakan Pengawasan pencegahan serta penindakan terhadap dugaan pelanggaran di setiap tahapan pemilu maupun pemilihan. 

#Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”

#Bawaslumengawasi

#Cegahawasitindak

#Salamawas