Jauh di Luar Negeri, Tetap Indonesia: Coktas PDPB Kawal Data Pekerja Migran
|
Semarapura, Bawaslu Kabupaten Klungkung – Bawaslu Kabupaten Klungkung kembali melaksanakan pengawasan Pencocokan Terbatas (Coktas) terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama KPU Kabupaten Klungkung pada Jumat (18/9/2026). Pengawasan menyasar data pemilih kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri yang terdata melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di wilayah Kecamatan Klungkung.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh staf Bawaslu Kabupaten Klungkung bersama Anggota KPU Kabupaten Klungkung Divisi Hukum dan Pengawasan, I Komang Artawan, beserta staf. Kegiatan turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika. Pengawasan dilakukan dengan mendatangi sejumlah desa dan berkoordinasi langsung dengan perangkat desa untuk mencocokkan data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.
Pengawasan diawali di Desa Satra. Dalam pencocokan bersama perangkat desa, ditemukan satu data pemilih kategori TMS yang telah meninggal dunia. Selain itu, terdapat empat data pemilih kategori KP2MI Luar Negeri yang dikonfirmasi bekerja di luar negeri berdasarkan keterangan perangkat desa.
Selanjutnya, pengawasan dilaksanakan di Desa Tojan. Hasil pencocokan terhadap data pemilih kategori TMS menunjukkan adanya satu pemilih yang telah menikah dan berpindah domisili ke Desa Tangkas. Sementara itu, terhadap data pemilih kategori KP2MI Luar Negeri, terdapat 14 pemilih yang dikonfirmasi bekerja di luar negeri berdasarkan keterangan perangkat desa.
Pengawasan kemudian dilanjutkan ke Desa Kamasan. Berdasarkan hasil pencocokan, ditemukan satu data pemilih yang telah berpindah ke luar wilayah serta satu data pemilih kategori TMS yang telah meninggal dunia. Untuk kategori KP2MI Luar Negeri, terdapat 11 data pemilih yang dikonfirmasi benar bekerja di luar negeri.
Rangkaian pengawasan berikutnya dilaksanakan di Desa Gelgel. Hasil pencocokan menunjukkan terdapat 17 data pemilih kategori KP2MI Luar Negeri yang dikonfirmasi bekerja di luar negeri. Selain itu, ditemukan 14 data pemilih kategori TMS yang telah meninggal dunia serta satu data pemilih yang tidak ditemukan dalam data BIP terbaru.
Melalui pengawasan Coktas ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung memastikan proses pencocokan data pemilih dilakukan dengan memperhatikan kondisi faktual yang ditemukan di tingkat desa. Data mengenai pemilih yang telah meninggal dunia, berpindah domisili, maupun bekerja di luar negeri menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Keberadaan pemilih yang bekerja di luar negeri juga menjadi bagian dari dinamika mobilitas masyarakat Indonesia. Meskipun berada jauh dari tanah air, status sebagai warga negara Indonesia tetap berkaitan dengan pemenuhan hak-hak konstitusional, termasuk hak pilih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, pencocokan data pekerja migran menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih.
Pengawasan secara langsung juga menjadi upaya untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian antara data yang tercatat dengan kondisi pemilih sebenarnya. Hasil pencocokan selanjutnya dapat menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut dalam rangka penyempurnaan data PDPB.
Bawaslu Kabupaten Klungkung bersama KPU Kabupaten Klungkung dan pemerintah desa terus membangun sinergi dalam menjaga kualitas data pemilih. Pemutakhiran data yang akurat dan mutakhir diharapkan dapat mendukung tersedianya data pemilih yang dapat dipertanggungjawabkan serta memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terdata sesuai kondisi sebenarnya.
Humas Bawaslu Klungkung