Awasi Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Klungkung Uji Petik di Wilayah Kecamatan Dawan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Guna memastikan data pemilih tetap akurat dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di sejumlah desa di Kecamatan Dawan pada Senin (9/3).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 Wita tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, bersama jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Klungkung. Uji petik dilakukan terhadap sejumlah kategori data pemilih, di antaranya anggota Polri yang telah memasuki masa pensiun, anggota TNI yang telah pensiun, masyarakat sipil yang beralih status menjadi anggota Polri, serta data pemilih aktif dan pemilih baru.
Pengawasan dilaksanakan di lima desa, yaitu Desa Kusamba, Kampung Kusamba, Desa Dawan Klod, Desa Sampalan Klod, dan Desa Sampalan Tengah. Fokus pengawasan meliputi data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, pemilih aktif, alih status sipil menjadi anggota Polri, data pemilih meninggal dunia, pindah domisili keluar daerah, serta data pensiunan TNI tahun 2025.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, beberapa warga yang sebelumnya tercatat sebagai anggota TNI maupun Polri telah dilakukan pengecekan langsung di kediamannya. Dari hasil konfirmasi, juga terdapat warga yang telah berstatus sebagai pensiunan TNI sejak beberapa tahun lalu dan diketahui telah menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Selain itu, terdapat pula warga yang masih aktif sebagai anggota Polri. Sementara itu, beberapa warga lainnya juga terkonfirmasi telah berstatus sebagai pensiunan TNI dan telah tercatat dalam data kependudukan.
Di sela kegiatan, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan bahwa uji petik merupakan langkah penting dalam memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.
“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa data yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi riil di masyarakat. Tujuannya agar data pemilih semakin akurat sehingga setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan,” ujarnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Dawan Klod, I Nengah Suardita, mengapresiasi langkah Bawaslu Klungkung yang secara aktif turun langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan data pemilih.
“Kami menyambut baik kegiatan uji petik ini. Kolaborasi seperti ini sangat penting agar data yang digunakan dalam Pemilu mendatang benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan Bawaslu dalam menjaga validitas data pemilih.
Seluruh hasil uji petik akan dirangkum sebagai bahan saran perbaikan yang akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung. Langkah ini diharapkan dapat mendukung proses pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi terabaikannya hak pilih warga.
Kegiatan uji petik berakhir pada pukul 12.30 Wita dan berlangsung dengan lancar. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Klungkung.
Humas Bawaslu Klungkung