Bangun Demokrasi dari Sekolah, Bawaslu Klungkung dan SMPN 5 Banjarangkan Teken Kerjasama
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Di tengah tantangan meningkatnya politik transaksional dan menurunnya kualitas partisipasi pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung terus memperkuat konsolidasi demokrasi dengan menyasar generasi muda. Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan SMP Negeri 5 Banjarangkan sebagai upaya menanamkan nilai-nilai demokrasi dan pengawasan partisipatif sejak dini kepada calon pemilih pemula.
Perjanjian Kerja Sama Nomor 007/HM.07.02/K.BA-07/06/2026 dan 421.7/4922/SMPN5Bra/2026 ditandatangani pada Senin (29/6) di SMP Negeri 5 Banjarangkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, bersama Kepala SMP Negeri 5 Banjarangkan, Luh Gede Yuliastini. Penandatanganan tersebut turut disaksikan Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy dan Sang Ayu Mudiasih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari strategi konsolidasi demokrasi yang menempatkan lembaga pendidikan sebagai mitra strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan berintegritas.
"Melalui kerja sama ini, kami ingin memperluas ruang edukasi kepemiluan kepada siswa-siswi. Konsolidasi demokrasi tidak hanya dilakukan pada level penyelenggara, tetapi juga harus menyentuh generasi muda agar mereka memiliki kesadaran dan keberanian untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif," ujar Supardika.
Menurutnya, penguatan demokrasi tidak cukup dilakukan melalui penegakan regulasi semata, tetapi juga harus dibangun melalui pendidikan politik yang berkelanjutan. Sekolah menjadi ruang yang sangat strategis untuk menanamkan nilai kejujuran, integritas, tanggung jawab, serta membentuk karakter warga negara yang memahami arti penting demokrasi.
Supardika menambahkan bahwa pendidikan politik perlu diberikan sejak dini agar para pelajar memahami pentingnya memilih pemimpin secara rasional berdasarkan visi, kapasitas, dan integritas, bukan karena kepentingan sesaat. Ia menilai paradigma pemilu saat ini mengalami perubahan dibandingkan masa lalu.
"Dulu masyarakat cenderung menentukan pilihan berdasarkan ideologi dan keyakinan politik. Kini tantangan yang dihadapi adalah semakin menguatnya politik transaksional yang mendorong sebagian pemilih bersikap pragmatis. Karena itu, pendidikan politik bagi generasi muda menjadi sangat penting agar mereka tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa sebagai lembaga negara, Bawaslu memiliki tanggung jawab untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kualitas demokrasi melalui partisipasi yang aktif dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 5 Banjarangkan, Luh Gede Yuliastini, mengapresiasi inisiatif Bawaslu Kabupaten Klungkung yang melibatkan dunia pendidikan dalam agenda penguatan demokrasi.
"Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari pendidikan karakter bagi siswa. Melalui sosialisasi dan edukasi dari Bawaslu, siswa diharapkan memahami pentingnya demokrasi, serta mampu berperan aktif sebagai pemilih pemula yang cerdas dan bertanggung jawab," ujarnya.
Menurutnya, sekolah tidak hanya berperan mencetak peserta didik yang unggul secara akademik, tetapi juga membentuk karakter kebangsaan, kepedulian terhadap kehidupan demokrasi, serta sikap kritis dalam menyikapi berbagai dinamika sosial dan politik.
Melalui kolaborasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap dapat memperluas ekosistem pengawasan partisipatif dengan melibatkan lembaga pendidikan sebagai agen penguatan demokrasi. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari strategi berkelanjutan untuk mencetak generasi muda yang memiliki literasi politik yang baik serta berkomitmen menjaga integritas Pemilu dan Pemilihan, sehingga mampu mewujudkan demokrasi yang berkualitas, partisipatif, dan berintegritas di Kabupaten Klungkung.
Humas Bawaslu Klungkung