Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bali Laksanakan Bimtek Pengelolaan JDIH Via Daring

Bawaslu Bali Laksanakan Bimtek Pengelolaan JDIH Via Daring

Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (P3SPH), I Made Aji Swardhana Memberikan Arahan Dalam Praktek Pengelolaan JDIH Bawaslu oleh Bawaslu Kabupaten/Kota yang dilakukan secara daring, Rabu (18/8).

 

Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bendahara Pengeluaran Pembantu, disingkat BPP  I Nyoman Arya Suyasa bersama dengan Staf Pelaksana Teknis Bawaslu Kabupaten Klungkung mengikuti Praktek Pengelolaan JDIH Bawaslu oleh Bawaslu Kabupaten/Kota yang dilakukan secara daring, Rabu (18/8).

Hadir dalam Kesempatan tersebut Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum (P3SPH), I Made Aji Swardhana, Staf Hukum Bawaslu Provinsi Bali, Rizki Eka Rahma Nurul Zaky, Monica Purada Tambunan, dan dua orang staf Bawaslu Kabupaten/Kota yang ditugaskan sebagai operator dalam pengelolaan JDIH Bawaslu.

I Made Aji menjelaskan pengelolaan JDIH ini merupakan inisiasi dari Bawaslu Republik Indonesia dan digetuktularkan ke jajaran di Provinsi dan Kabupaten/Kota. Menurut Pak Aji, panggilan akrab Kabag P3SPH Bawaslu Bali ini, pengelolaan JDIH ini merupakan suatu hal yang baru, JDIH sejauh ini hanya terpusat di Bawaslu Republik Indonesia saja, dengan dimulainya pengembangan ini dirinya berharap adanya integrasi produk hukum yang dihasilkan oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan produk hukum Bawaslu RI.

“Pengembangan JDIH ini merupakan suatu hal yang baru, saya sangat berharap kedepannya dengan dilibatkannya jajaran di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota akan terjalin integrasi produk hukum yang dikeluarkan oleh Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan produk hukum milik Bawaslu RI,” Jelasnya

Lebih Jauh ia menjelaskan, dilakukannya pelatihan pengelolaan produk hukum yang akan termuat dalam JDIH Bawaslu kali ini adalah sebagai pengaplikasian dari penerbitan E-Book yang telah di launching pekan lalu. Langkah – langkah yang dijelaskan dalam forum ini sudah tercantum di dalam E-Book tersebut. Harapannya staf yang ditugaskan dalam pengelolaan JDIH serius dalam mengikuti pelatihan kali ini, sehingga kedepannya JDIH yang dimiliki Bawaslu menjadi semakin lengkap dan kaya akan produk–produk hukum yang bermanfaat untuk masyarakat.