Bawaslu Bali Sosialisasikan Buku Saku Mekanisme Penyelesaian Sengketa
|
Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra Saat Membuka Acara Virtual Sosialisasi Buku Saku Mekanisme Penyelesaian Sengketa, Senin (16/08)
Klungkung Badan Pengawas Pemilihan Umum-Ketua sekaligus Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Klungkung, I Komang Artawan dengan staf ikuti Sosialisasi Buku Saku Mekanisme Penyelesaian Sengketa, Senin (16/08), kemarin via daring.
Menurut Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra, pentingnya kemampuan Pengawas Pemilu dalam penanganan sengketa baik Sengketa Pemilu maupun Pemilihan, perlu menjadi catatan Penyelesaian Sengketa sangat perlu dilatih dalam melakukan proses maupun membaca regulasi undang-undang, Perbawaslu, juknis maupun SOP Proses Penyelesaian Sengketa baik sengketa Pemilu maupun Pemilihan.
"Buku saku ini dibuat sebagai bahan pegangan jajaran kita Bawaslu dalam menangani penyelesaian sengketa apabila memang ada permohonan penyelesaian sengketa nantinya, baik itu di pemilu maupun pemilihan," ucap sunadra saat membuka sosialisasi Buku Saku mekanisme penyelesaian sengketa tersebut
Ditambahkannya, buku saku penyelesaian sengketa ini adalah sebagai bahan pegangan jajaran Bawaslu dalam menangani penyelesaian sengketa apabila ada permohonan penyelesaian sengketa baik di pemilu maupun pemilihan di tahun 2024 nanti.
Sementara itu Kabag P3SPH, I Made Aji berharap buku saku ini benar-benar bermanfaat untuk jajaran di Bawaslu Provinsi/Kabupaten/Kota hingga Pengawas di Kecamatan dan Desa. Menurut I Made Aji, aturan Penyelesaian Sengketa baik Sengketa Pemilu maupun Pemilihan selalu berubah-ubah, Perbawaslu terkait dengan mekanise Penyelesaian Sengketa Pemilu yang mengalami 3 kali perubahan, sehingga perlu dipahami nantinya buku saku ini diharapkan dapat membantu sebagai alat kerja bantu bagi pengawas di tingkat Kabupaten/Kota se-Bali.
Sosialisasi Buku Saku mekanisme penyelesaian sengketa, yang diselenggarakan oleh Bawaslu Bali itu juga dihadiri oleh Ketua, Ketut Ariyani dan seluruh Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Bali