Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kenalkan Nilai Demokrasi Saat MPLS, Siswa Oneska Diajak Tolak Politik Uang

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung – Membangun demokrasi yang berintegritas tidak bisa dimulai hanya menjelang hari pemungutan suara. Fondasinya harus ditanamkan sejak usia sekolah melalui pendidikan politik yang membentuk karakter, kejujuran, dan tanggung jawab. Berangkat dari keyakinan tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Negeri 1 Klungkung (Oneska) untuk membekali para siswa baru dengan pemahaman tentang demokrasi, bahaya politik uang, serta pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab. Kegiatan yang diikuti 332 siswa baru dari 11 kelas itu berlangsung pada Kamis (16/7).

Sosialisasi dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini merupakan bagian dari program konsolidasi demokrasi Bawaslu yang bertujuan memperkuat pendidikan politik sejak dini sekaligus membangun budaya pengawasan partisipatif di kalangan pemilih pemula.

Dalam paparannya, Sang Ayu Mudiasih menegaskan bahwa kualitas demokrasi sangat bergantung pada kualitas pemimpin yang dipilih masyarakat. Oleh karena itu, generasi muda harus memahami bahwa setiap suara memiliki nilai yang tidak dapat diperjualbelikan.

"Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu membawa amanat penderitaan rakyat dan bekerja untuk kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, apabila pemimpin dipilih karena politik uang, maka praktik tersebut berpotensi melahirkan pemimpin yang korup. Karena itu, generasi muda harus berani menolak politik uang dan menjadi pemilih yang cerdas," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki tugas mengawasi seluruh tahapan Pemilu sekaligus melakukan pencegahan pelanggaran melalui pendekatan edukatif dan partisipatif. Menurutnya, keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada Bawaslu, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, termasuk generasi muda.

Dalam sesi materi kepemiluan, para siswa diperkenalkan dengan dasar-dasar sistem Pemilu di Indonesia, tugas dan fungsi penyelenggara Pemilu, pentingnya melakukan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula, serta syarat menggunakan hak pilih ketika telah memenuhi ketentuan sebagai pemilih.

Sang Ayu juga menjelaskan berbagai aturan yang berlaku selama masa kampanye. Salah satunya, larangan pemasangan alat peraga kampanye di fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah, pasar, dan tiang listrik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, para siswa diberikan pemahaman mengenai bahaya politik uang. Bawaslu menegaskan bahwa praktik memberi maupun menerima uang atau barang untuk memengaruhi pilihan politik merupakan pelanggaran yang dapat dikenai sanksi hukum serta berpotensi melahirkan praktik korupsi dan merusak kualitas demokrasi.

"Memberikan maupun menerima uang atau barang untuk memengaruhi pilihan politik merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi. Praktik politik uang juga berpotensi mendorong terjadinya korupsi dan merusak kualitas demokrasi," jelasnya.

Tak hanya itu, Bawaslu juga mengajak para siswa menjadi generasi yang cerdas bermedia sosial. Di era digital, pelajar didorong untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, menghindari penyebaran hoaks, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi.

Sang Ayu turut menjelaskan mengenai peserta Pemilu, syarat menjadi pemilih, serta pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN). Ia juga menerangkan bahwa TNI dan Polri memiliki peran menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilu tanpa terlibat dalam aktivitas politik praktis.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin siswa memahami proses Pemilu, pentingnya menjadi pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab, serta mengetahui peran berbagai pihak dalam penyelenggaraan Pemilu, termasuk pentingnya netralitas ASN dan peran TNI maupun Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pemilu," ujarnya.

Pihak SMK Negeri 1 Klungkung mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Klungkung. Menurut pihak sekolah, materi yang diberikan sangat relevan bagi peserta didik karena tidak hanya menambah wawasan mengenai demokrasi dan kepemiluan, tetapi juga membentuk karakter pelajar yang kritis, jujur, serta bertanggung jawab. Sekolah berharap para siswa mampu menjadi agen penyebar informasi positif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan, mulai dari tugas dan kewenangan Bawaslu, tahapan Pemilu, syarat menjadi pemilih, hingga pentingnya mengelola keuangan secara bijaksana sejak usia sekolah.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan bahwa pendidikan demokrasi harus dimulai jauh sebelum seseorang memiliki hak pilih. Dengan membekali generasi muda mengenai pentingnya menolak politik uang, memahami aturan kepemiluan, bijak bermedia sosial, serta mempersiapkan diri sebagai pemilih pemula melalui perekaman KTP elektronik, diharapkan lahir generasi yang kritis, mandiri, dan berintegritas. Sinergi antara Bawaslu, dunia pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas.

Humas Bawaslu Klungkung