Bawaslu Klungkung Awasi Melekat Coktas di Nusa Penida
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung — Akurasi data pemilih menjadi fondasi utama demokrasi yang berkualitas. Untuk memastikan setiap warga yang berhak memilih tercatat secara tepat, serta mencegah adanya data pemilih tidak valid, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Rabu (26/5).
Kegiatan Coktas tersebut dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Klungkung Made Dwi Adnyana Putra, dan menyasar sejumlah desa di Kecamatan Nusa Penida dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Pengawasan dilakukan oleh staf Bawaslu Klungkung guna memastikan proses verifikasi data berjalan akurat, objektif, dan sesuai kondisi faktual di lapangan.
Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Klungkung melakukan uji kebenaran data pemilih melalui konfirmasi langsung kepada perangkat desa di Desa Batu Kandik, Batumadeg, dan Bunga Mekar. Verifikasi difokuskan pada data pemilih yang dinilai memerlukan pencermatan lebih lanjut, seperti pemilih meninggal dunia, pemilih dengan kondisi tertentu, hingga pemilih yang telah berpindah domisili.
Hasil pengawasan menunjukkan adanya sejumlah data pemilih yang direkomendasikan untuk dinonaktifkan setelah dipastikan tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih aktif. Proses klarifikasi dilakukan secara langsung bersama pemerintah desa guna memastikan setiap perubahan data memiliki dasar yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan penting dalam menjaga kualitas Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu mendatang. Karena itu, Coktas menjadi langkah strategis untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan bersih dari potensi data ganda maupun data tidak memenuhi syarat.
Selain melakukan pengawasan terhadap data pemilih tidak memenuhi syarat, Bawaslu Klungkung juga memfokuskan pengawasan PDPB terhadap potensi pemilih baru, perpindahan domisili pemilih, serta perubahan elemen data lainnya yang dapat memengaruhi hak pilih masyarakat.
Seluruh hasil pengawasan dan temuan lapangan nantinya akan dirangkum untuk dibahas bersama KPU Kabupaten Klungkung dalam Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II.
Melalui pengawasan ini, Bawaslu Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus mengawal akurasi data pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemilu yang berkualitas, berintegritas, serta dipercaya masyarakat.
Humas Bawaslu Klungkung