Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Awasi Pelaksanaan Coktas PDPB di Kecamatan Dawan

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Klungkung di wilayah Kecamatan Dawan, Rabu (6/5).

Kegiatan Coktas tersebut dilaksanakan oleh Anggota KPU Klungkung, Luh Putu Inten Pradnyani. Pengawasan dilakukan oleh staf Bawaslu Klungkung untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Berdasarkan hasil pengawasan terhadap sejumlah data pemilih di tiga desa, seluruh data yang diverifikasi diuji kebenarannya melalui konfirmasi langsung kepada perangkat desa terkait. Langkah ini dilakukan guna memastikan validitas data, khususnya terhadap data pemilih yang dianggap kurang akurat.

Di Desa Dawan Klod, tim pengawasan yang didampingi Kepala Dusun Banjar Pande Nengah Artwan menemukan bahwa seorang warga yang sebelumnya dinonaktifkan dalam data pemilih ternyata masih hidup dan telah memiliki KTP. Selain itu, data warga yang sebelumnya tercatat bekerja di luar negeri juga telah diverifikasi dan dipastikan telah kembali ke tanah air.

Temuan serupa juga terjadi di Desa Gunaksa. Dengan didampingi Kelian Adat Bandung, Ketut Alit Widiarsa, tim memastikan bahwa seorang warga Banjar Bandung yang sebelumnya dinonaktifkan masih hidup dan telah memiliki KTP.

Selanjutnya di Desa Sulang, bersama Kepala Dusun Gerombong, Wayan Budiana, tim kembali menemukan kasus serupa, di mana warga yang telah dinonaktifkan ternyata masih hidup dan telah memiliki KTP.

Kegiatan pemutakhiran data pemilih merupakan fondasi penting dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu mendatang. Oleh karena itu, Coktas menjadi langkah strategis dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih.

Fokus pengawasan PDPB meliputi pemilih yang meninggal dunia, pemilih baru potensial, serta pemilih yang mengalami perpindahan masuk maupun keluar wilayah.

Seluruh hasil pengawasan dan temuan lapangan akan dirangkum dan dibahas bersama KPU Kabupaten Klungkung dalam Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Klungkung menegaskan komitmennya dalam menjaga keakuratan data pemilih sebagai bagian dari upaya mewujudkan Pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita