Bawaslu Klungkung Berkomitmen Perkuat Kelembagaan, Ngabuburit Pengawasan 2026 Dimatangkan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung— Bawaslu Kabupaten Klungkung menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali terkait persiapan kegiatan Ngabuburit Pengawasan Tahun 2026. Rakor dilaksanakan secara daring pada Kamis (19/2) dan diikuti oleh pimpinan Bawaslu kabupaten/kota se-Bali. Hadir mewakili Bawaslu Kabupaten Klungkung, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Sang Ayu Mudiasih.
Rakor dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Putu Agus Tirta Suguna. Dalam arahannya, Suguna menegaskan bahwa kegiatan Ngabuburit Pengawasan merupakan momentum penting untuk memperkuat kelembagaan di tengah berkembangnya berbagai isu negatif di masyarakat. “Ini sebagai momen untuk kita memperkuat kelembagaan agar isu-isu tersebut bisa diredam, sehingga kita tetap fokus melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan dengan baik,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, menyampaikan bahwa jajaran Bawaslu saat ini perlu tetap fokus menjalankan tugas sembari menunggu kepastian atas isu-isu yang berkembang. Ia juga mengingatkan agar setiap koordinator divisi (kordiv) merancang dan mempersiapkan kegiatan dengan matang, termasuk melakukan koordinasi intensif dengan jajaran sekretariat terkait dukungan anggaran agar pelaksanaan kegiatan berjalan lancar. Selain itu, ia menekankan pentingnya mencermati kembali laporan kegiatan pencegahan dalam sistem pencegahan online agar selaras dan relevan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, memaparkan jadwal pelaksanaan Ngabuburit Pengawasan Tahun 2026 di Kabupaten Klungkung. Kegiatan pertama akan dilaksanakan pada Senin, 23 Februari 2026 di Panti Asuhan Fajar Dua, dilanjutkan Jumat, 27 Februari 2026 di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, serta Kamis, 5 Maret 2026 di Madrasah Aliyah (MA) Diponegoro. Mengusung tema “Pendidikan Demokrasi dan Peningkatan Peran Masyarakat dalam Pengawasan Partisipatif”, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Terkait pembiayaan, kegiatan Ngabuburit Pengawasan Bawaslu Kabupaten Klungkung dilaksanakan secara gotong royong melalui urunan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Klungkung sebagai bentuk komitmen dan solidaritas kelembagaan.
Melalui Rakor ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat konsolidasi internal dan meningkatkan kualitas pengawasan partisipatif demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas.
Humas Bawaslu Klungkung