Bawaslu Klungkung dan MA Diponegoro Tandatangani PKS, Siapkan Pemilih Muda Berintegritas
|
SEMARAPURA, BAWASLU KLUNGKUNG — Perlawanan terhadap politik uang tidak harus menunggu hari pemungutan suara. Jauh sebelum generasi muda berdiri di bilik suara, kesadaran untuk menolak politik transaksional, bersikap kritis terhadap informasi politik, serta menentukan pilihan berdasarkan integritas dan kapasitas perlu ditanamkan sejak bangku sekolah. Semangat tersebut menjadi landasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggandeng Madrasah Aliyah (MA) Diponegoro melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Rabu (30/9/2026).
PKS Nomor 011/HM.07.02/K.BA-07/9/2026 yang ditandatangani pihak MA Diponegoro tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, bersama Kepala MA Diponegoro, Edi Rusdiyanto. Penandatanganan disaksikan Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy dan Sang Ayu Mudiasih.
Supardika mengatakan, kerja sama dengan lembaga pendidikan menjadi bagian dari upaya jangka panjang Bawaslu dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, kritis, dan berintegritas. Menurutnya, pendidikan demokrasi tidak cukup diberikan menjelang Pemilu, tetapi perlu dibangun secara berkelanjutan sejak generasi muda mulai mengenal hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu membuka ruang edukasi kepemiluan bagi siswa agar pemilih pemula tidak hanya memahami proses Pemilu, tetapi juga memiliki keberanian untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memperluas ruang edukasi kepemiluan kepada siswa-siswi. Pemahaman demokrasi juga harus menyentuh generasi muda agar mereka memiliki kesadaran, kepedulian, dan keberanian untuk terlibat dalam pengawasan partisipatif,” ujar Supardika.
Ia menegaskan, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh keberadaan regulasi dan penegakan hukum. Demokrasi juga membutuhkan fondasi sosial yang kuat melalui pendidikan politik yang mampu membentuk karakter pemilih.
Sekolah, kata Supardika, memiliki posisi strategis sebagai ruang pembelajaran nilai kejujuran, integritas, tanggung jawab, serta kesadaran terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara.
Tantangan demokrasi pun terus berkembang. Selain perbedaan pandangan dan pilihan politik, praktik politik transaksional menjadi salah satu persoalan yang perlu diantisipasi karena berpotensi mendorong pemilih menentukan pilihan berdasarkan keuntungan sesaat.
“Demokrasi membutuhkan pemilih yang mampu menentukan pilihan secara rasional, berdasarkan visi, kapasitas, dan integritas calon pemimpin, bukan karena kepentingan sesaat. Karena itu, pendidikan politik sejak dini menjadi investasi penting agar generasi muda tumbuh sebagai pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas,” tegasnya.
Menurut Supardika, partisipasi masyarakat dalam Pemilu tidak cukup hanya diukur dari jumlah warga yang datang ke tempat pemungutan suara. Partisipasi tersebut juga perlu diiringi dengan kualitas kesadaran dalam menentukan pilihan.
“Partisipasi yang tinggi tentu penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah kualitas dari pilihan itu sendiri. Kita ingin demokrasi melahirkan pemimpin berkualitas melalui pemilih yang memilih berdasarkan kesadaran, bukan karena tekanan ataupun transaksi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala MA Diponegoro, Edi Rusdiyanto, menyambut positif kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Klungkung. Menurutnya, kolaborasi tersebut sejalan dengan upaya sekolah dalam memperkuat pendidikan karakter siswa.
“Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari pendidikan karakter bagi siswa. Melalui sosialisasi dan edukasi dari Bawaslu, siswa diharapkan memahami pentingnya demokrasi serta mampu berperan sebagai pemilih pemula yang cerdas dan bertanggung jawab di masa mendatang,” ujarnya.
MA Diponegoro juga memberikan ruang kepada Bawaslu Kabupaten Klungkung untuk menyampaikan materi mengenai kepemimpinan dan demokrasi. Edukasi tersebut diharapkan dapat memperluas wawasan siswa mengenai proses pemilihan yang jujur, adil, serta bertanggung jawab.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, mengapresiasi keterbukaan MA Diponegoro dalam membangun kolaborasi pendidikan demokrasi. Menurutnya, pengawasan partisipatif perlu dikenalkan kepada generasi muda sejak dini agar mereka tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga memiliki kesadaran untuk ikut menjaga kualitas demokrasi.
Generasi muda, lanjutnya, memiliki posisi penting dalam membangun lingkungan demokrasi yang sehat. Karena itu, mereka perlu dibekali pengetahuan dan keberanian untuk mengenali serta menolak berbagai bentuk praktik yang dapat mencederai proses demokrasi.
Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menyampaikan apresiasi kepada pihak MA Diponegoro yang memberikan kesempatan kepada Bawaslu untuk berbagi pengetahuan mengenai demokrasi dan kepemiluan.
“Kitalah yang harus mengawali agar anak-anak memiliki kesadaran berdemokrasi sejak dini,” kata Dayu Ari.
Kerja sama Bawaslu Kabupaten Klungkung dan MA Diponegoro diharapkan menjadi salah satu langkah memperluas ekosistem pengawasan partisipatif melalui lembaga pendidikan. Sekolah tidak hanya menjadi tempat memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga menjadi ruang bagi generasi muda untuk memahami praktik demokrasi dan membangun karakter sebagai warga negara.
Kolaborasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari investasi jangka panjang dalam menyiapkan generasi yang memiliki literasi politik, mampu menyaring informasi secara kritis, memahami pentingnya integritas Pemilu, serta memiliki keberanian menolak politik transaksional.
Sebab, membangun demokrasi yang berintegritas tidak cukup dimulai ketika tahapan Pemilu berlangsung. Kesadaran itu perlu ditanamkan jauh sebelumnya—dari ruang kelas, melalui pendidikan karakter, hingga tumbuh menjadi keberanian untuk menggunakan hak pilih secara sadar dan bertanggung jawab.
Humas Bawaslu Klungkung