Lompat ke isi utama

Berita

Perubahan APBD 2026 Dibahas, Bawaslu Klungkung Hadiri Sidang Paripurna DPRD

1

SEMARAPURA, BAWASLU KLUNGKUNG — Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi salah satu instrumen penting dalam menyesuaikan arah kebijakan dan kemampuan keuangan daerah terhadap perkembangan sepanjang tahun berjalan. Hal tersebut menjadi bagian dari agenda Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (30/9/2026).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung turut menghadiri sidang tersebut. Bawaslu Klungkung diwakili Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika.

Dalam penyampaian terkait perubahan APBD tersebut, Pemerintah Kabupaten Klungkung memproyeksikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 setelah perubahan mencapai sekitar Rp807 miliar. Pemerintah daerah menyatakan akan mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan untuk mengejar target tersebut hingga akhir tahun.

Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih memiliki optimisme terhadap pencapaian target PAD. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil.

Masing-masing OPD didorong untuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan sesuai kewenangannya, termasuk melalui sektor pajak dan retribusi daerah.

Salah satu potensi penerimaan yang menjadi perhatian pemerintah daerah berasal dari sektor pariwisata melalui skema One Gate One Destination (OGOD) atau satu destinasi satu pungutan. Selain itu, optimalisasi penerimaan pajak daerah juga menjadi bagian dari strategi meningkatkan PAD.

Bupati Klungkung menyampaikan bahwa peningkatan proyeksi PAD dalam perubahan APBD terutama dipengaruhi oleh kenaikan target sejumlah jenis pajak daerah, khususnya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang bersumber dari sektor hotel dan restoran.

Peningkatan tersebut turut dikaitkan dengan aktivitas pariwisata di Kabupaten Klungkung, terutama perkembangan kunjungan wisatawan ke kawasan Nusa Penida sepanjang 2026.

Pemerintah Kabupaten Klungkung memperkirakan capaian PAD setidaknya dapat mendekati 90 persen dari target setelah perubahan APBD. Untuk mencapai sasaran tersebut, pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan penerimaan melalui OPD yang memiliki kewenangan terhadap sumber-sumber pendapatan daerah.

Target PAD yang meningkat pada 2026 menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah, mengingat capaian tahun sebelumnya belum sepenuhnya memenuhi target. Pada 2025, target PAD Kabupaten Klungkung tercatat sekitar Rp596 miliar, sementara realisasinya berada di kisaran Rp495 miliar lebih.

Dengan perubahan target PAD menjadi sekitar Rp807 miliar pada 2026, diperlukan optimalisasi penerimaan dan pengelolaan potensi daerah secara berkelanjutan agar target yang telah ditetapkan dalam perubahan APBD dapat direalisasikan.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam Sidang Paripurna DPRD tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kelembagaan sekaligus mengikuti perkembangan kebijakan daerah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Klungkung.

Sidang paripurna berlangsung sebagai bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2026.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita