Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Dorong Partai GELORA Perkuat Kesiapan Pendaftaran Partai Politik Berkelanjutan

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung terus memperkuat komunikasi dan konsolidasi bersama partai politik sebagai bagian dari upaya menjaga kesiapan demokrasi menuju tahapan Pemilu berikutnya. Langkah tersebut dilakukan melalui audiensi terkait Pendaftaran Partai Politik Berkelanjutan sekaligus Konsolidasi Demokrasi bersama Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) Kabupaten Klungkung, Selasa (11/8).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Sekretariat DPD Partai GELORA Kabupaten Klungkung, Jalan Diponegoro Nomor 127, Semarapura Kelod Kangin, Kecamatan Klungkung, diterima langsung oleh Pengurus Wilayah Partai GELORA, Dedi Aslam, bersama jajaran pengurus. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa Ketua DPD Partai GELORA Kabupaten Klungkung masih berada di luar daerah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan keterbukaan jajaran Partai GELORA dalam audiensi tersebut. Ia juga mengapresiasi kesiapan partai dalam memenuhi persyaratan pendaftaran partai politik berkelanjutan yang tercatat melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

“Yang menjadi syarat Pendaftaran Partai Politik Berkelanjutan sudah sesuai di SIPOL. Ini tentu menjadi hal yang baik, namun tetap perlu dipersiapkan dan diperbarui secara berkala agar ketika memasuki tahapan berikutnya, seluruh persyaratan sudah siap,” ujarnya.

Selain membahas kesiapan administrasi, Bawaslu Klungkung turut mengapresiasi kontribusi Partai GELORA dalam menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Pemilu sebelumnya. Ketua Bawaslu menyebut, selama proses Pemilu di Kabupaten Klungkung berlangsung aman dan tidak terdapat sengketa proses Pemilu.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin. Selama proses Pemilu kemarin, situasi di Kabupaten Klungkung tetap aman dan tidak terjadi satu pun sengketa proses Pemilu. Harapan kami, kekompakan dan komitmen tersebut dapat terus dijaga,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, Bawaslu juga mengingatkan agar partai politik mulai melakukan pembenahan sejak dini terhadap sejumlah persyaratan yang berpotensi menjadi bagian penting dalam proses pendaftaran maupun verifikasi pada Pemilu mendatang. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menyampaikan bahwa berdasarkan pencermatan terhadap data dalam SIPOL, masih terdapat sejumlah hal yang perlu diperbarui oleh Partai GELORA. Di antaranya Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang masih menggunakan data lama, keterwakilan perempuan dalam kepengurusan yang saat ini belum terpenuhi, serta dokumen surat pinjam pakai gedung kantor yang juga perlu diperbarui.

“Untuk kepengurusan perempuan saat ini masih tercatat nol. Ke depan tentu harus diperhatikan pemenuhan kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Kemudian SK kepengurusan dan surat pinjam pakai gedung kantor juga perlu diperbaharui. Ini bisa mulai dicicil dari sekarang,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar struktur kepengurusan di setiap daerah pemilihan dipersiapkan sesuai ketentuan. Menurutnya, persiapan lebih awal akan memberikan ruang bagi partai politik untuk melakukan perbaikan apabila masih ditemukan kekurangan sebelum memasuki tahapan resmi.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menekankan pentingnya kesiapan sekretariat partai politik sebagai salah satu bagian yang perlu mendapat perhatian sejak awal.

Ia mendorong agar sekretariat Partai GELORA ditata dan dipersiapkan sebagaimana layaknya kantor organisasi, sehingga ketika dilakukan verifikasi faktual, seluruh kebutuhan dan dokumen pendukung telah tersedia serta sesuai dengan ketentuan.

Selain sekretariat, aspek keanggotaan juga menjadi perhatian Bawaslu. Partai politik diingatkan untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala guna mencegah munculnya persoalan seperti kegandaan keanggotaan.

“Kalau sejak dini sudah diperbaiki, nantinya akan lebih mudah dilakukan pengecekan. Data keanggotaan juga perlu diperhatikan, termasuk kesesuaiannya dengan masing-masing daerah pemilihan,” ujarnya.

Menurut Bawaslu, pembenahan data partai politik tidak semata-mata berkaitan dengan kelengkapan administratif. Data yang akurat menjadi salah satu fondasi penting dalam memastikan proses demokrasi berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.

Karena itu, Bawaslu Klungkung mendorong Partai GELORA untuk tidak menunggu hingga tahapan Pemilu berikutnya dimulai. Pembaruan kepengurusan, keterwakilan perempuan, sekretariat, hingga data keanggotaan dapat dilakukan secara bertahap sejak sekarang.

“Harapan kami, seluruh persyaratan dipersiapkan dari sekarang sehingga nantinya proses pendaftaran partai politik untuk Pemilu selanjutnya dapat berjalan lebih mudah dan tidak menumpuk di akhir,” tegasnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, jajaran Partai GELORA Kabupaten Klungkung menyambut baik audiensi dan konsolidasi yang dilakukan Bawaslu. Pengurus menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas informasi serta masukan yang diberikan, khususnya terkait pembaruan data partai politik dalam SIPOL.

Audiensi tersebut sekaligus menjadi ruang konsolidasi antara penyelenggara pemilu dan partai politik untuk membangun kesiapan demokrasi secara berkelanjutan. Bagi Bawaslu Klungkung, pengawasan tidak hanya hadir ketika tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan penguatan kepatuhan sejak jauh sebelum tahapan dimulai.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita