Bawaslu Klungkung Dorong PKS Perkuat Kesiapan Administrasi dan Kawal Hak Pilih Masyarakat
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung — Dalam upaya memperkuat kualitas demokrasi dan memastikan kesiapan partai politik menghadapi tahapan pemilu mendatang, Bawaslu Kabupaten Klungkung menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dirangkaikan dengan Pemutakhiran Data Partai Politik bersama DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Klungkung pada Kamis (2/7/2026), sebagai tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy dan Sang Ayu Mudiasih. Kehadiran jajaran pimpinan Bawaslu disambut oleh Ketua DPD PKS Kabupaten Klungkung, Sulistiyono, beserta jajaran pengurus.
Dalam sambutan dan arahannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPD PKS Kabupaten Klungkung yang telah berperan aktif menjaga partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 sehingga tahapan dapat berjalan dengan baik. Ia juga mendorong agar partai politik mulai mempersiapkan diri sejak dini dalam menghadapi proses pendaftaran partai politik pada tahapan pemilu berikutnya, sehingga seluruh persyaratan dapat dipenuhi secara optimal.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menyampaikan apresiasi kepada DPD PKS Kabupaten Klungkung yang telah melakukan pembaruan data kepengurusan partai. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya penataan sekretariat partai dengan melengkapi atribut yang dipersyaratkan, seperti pemasangan foto Presiden dan Wakil Presiden, Lambang Garuda Pancasila, bendera atau pataka partai, serta kelengkapan administrasi perkantoran lainnya sebagai bagian dari kesiapan menghadapi proses verifikasi. Ia juga mengapresiasi terpenuhinya keterwakilan perempuan dalam kepengurusan DPD PKS Kabupaten Klungkung sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, mengajak partai politik untuk melakukan persiapan sejak dini, tidak hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dalam mengawal data pemilih. Menurutnya, partai politik memiliki peran penting dalam memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi. Ia mendorong agar anggota maupun simpatisan yang telah memenuhi syarat usia segera melakukan perekaman KTP elektronik, terutama di tengah berlangsungnya proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Dalam sesi diskusi, Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, kembali menegaskan pentingnya peran partai politik dalam mengawal hak pilih masyarakat. Menurutnya, hak pilih merupakan fondasi utama demokrasi sekaligus menjadi suara yang menentukan keberhasilan setiap peserta dalam kontestasi pemilu. Oleh karena itu, partai politik diharapkan turut aktif memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.
Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan, Ketua DPD PKS Kabupaten Klungkung, Sulistiyono, mengapresiasi kunjungan Bawaslu Kabupaten Klungkung dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh saran serta masukan yang diberikan sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan organisasi menghadapi tahapan pemilu mendatang.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap sinergi dengan partai politik terus terjaga dalam rangka mewujudkan tata kelola kepartaian yang tertib administrasi, memperkuat perlindungan hak pilih masyarakat, serta mendukung terselenggaranya pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.
Pada akhir kegiatan, Bawaslu Kabupaten Klungkung menyerahkan informasi mengenai Layanan JDIH dan Layanan PPID kepada jajaran DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Klungkung. Pengenalan layanan tersebut bertujuan untuk meningkatkan akses partai politik terhadap informasi hukum kepemiluan dan keterbukaan informasi publik, sekaligus memperkuat pemahaman terhadap regulasi serta layanan informasi yang disediakan Bawaslu sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Klungkung