Bawaslu Klungkung Gandeng Diskominfo, Perkuat Publikasi Demokrasi dan Siapkan Launching Komunitas Digital
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Di tengah derasnya arus informasi digital dan tantangan penyebaran hoaks di ruang publik, sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi. Berangkat dari semangat tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melakukan konsolidasi demokrasi dan koordinasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klungkung guna memperkuat publikasi kegiatan serta penyebaran informasi kepemiluan kepada masyarakat.
Koordinasi yang berlangsung santai namun tetap substansial itu dilaksanakan di Kantor Diskominfo Kabupaten Klungkung, Senin (18/5). Bawaslu Kabupaten Klungkung diwakili oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Klungkung, I Wayan Sudiarsa di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung juga mengundang Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Klungkung untuk menghadiri rapat kehumasan dan launching komunitas digital pengawasan partisipatif yang direncanakan berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Klungkung pada Rabu, 20 Mei 2026.
Selain membahas penguatan sinergi kelembagaan, Bawaslu Kabupaten Klungkung turut menyampaikan permohonan dukungan media publikasi guna mengoptimalkan penyebaran informasi demokrasi dan kepemiluan kepada masyarakat luas. Dukungan publikasi dinilai penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan berkelanjutan terkait tugas pengawasan serta kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, menegaskan bahwa kolaborasi dengan Diskominfo menjadi langkah strategis dalam memperluas edukasi demokrasi kepada masyarakat.
“Kami berharap bantuan dari Dinas Kominfo untuk membantu mempublikasikan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan Bawaslu Klungkung, sehingga informasi dapat tersampaikan secara lebih luas kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan ruang digital saat ini menuntut adanya penguatan komunikasi publik yang cepat, informatif, dan edukatif agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan, khususnya menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Klungkung, I Wayan Sudiarsa, menyambut baik inisiatif Bawaslu Kabupaten Klungkung dan menyatakan dukungannya terhadap upaya penguatan demokrasi melalui penyebaran informasi publik yang berkualitas.
“Pada prinsipnya kami siap membantu. Silakan Bawaslu Klungkung bersurat terlebih dahulu agar dapat kami tindaklanjuti sesuai mekanisme,” jelasnya.
Ia juga mempersilakan Bawaslu Kabupaten Klungkung memanfaatkan berbagai fasilitas yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Klungkung, baik berupa tempat maupun perangkat pendukung publikasi, guna menunjang pelaksanaan kegiatan kehumasan dan penguatan literasi demokrasi.
“Silakan kapan pun bisa digunakan,” tambahnya.
Melalui koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Bawaslu Kabupaten Klungkung dan Diskominfo Kabupaten Klungkung dalam mendukung penyebaran informasi kepemiluan, memperluas literasi digital masyarakat, serta meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga demokrasi yang sehat, transparan, dan berintegritas.
Humas Bawaslu Klungkung