Bawaslu Klungkung Gaungkan Demokrasi Bersih Lewat Konsolidasi Bersama PKK Dusun Kawan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Demokrasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan saat hari pemungutan suara, tetapi juga dibangun melalui kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang dan melawan penyebaran hoaks. Dalam upaya memperkuat demokrasi yang bersih dan berintegritas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung terus menggencarkan konsolidasi demokrasi hingga tingkat dusun.
Bawaslu Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Kepala Dusun Kawan Desa Besan, Kadek Ayu Trisnayanti, pengurus PKK Dusun Kawan, serta 30 orang ibu-ibu PKK Dusun Kawan, Desa Besan. Kegiatan berlangsung di Balai Banjar Adat Kawan, Desa Besan, Kecamatan Dawan, Minggu (10/5).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di luar tahapan. Fokus pembahasan dalam kegiatan tersebut meliputi isu praktik politik uang serta penyebaran informasi palsu atau hoaks yang berpotensi merusak kualitas demokrasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy dan Sang Ayu Mudiasih.
Dalam sambutannya, Kepala Dusun Kawan Desa Besan, Kadek Ayu Trisnayanti, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bawaslu Kabupaten Klungkung. Ia berharap seluruh anggota PKK dapat mengikuti sosialisasi dengan baik guna menambah pemahaman terkait demokrasi dan kepemiluan.
Pada sesi pemaparan materi, Sang Ayu Mudiasih menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi dan konsolidasi demokrasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Ia mengajak masyarakat, khususnya anggota PKK, untuk menjadi pemilih yang cerdas dan berintegritas dalam menentukan pilihan pada Pemilu maupun Pemilihan mendatang.
“Kita ke depan harus memilih sesuai hati nurani, tidak boleh pragmatis, dan menghindari praktik politik uang. Perlu ada perubahan mindset dalam menentukan pemimpin,” tegas Sang Ayu.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif dalam mencegah berbagai bentuk pelanggaran, khususnya praktik money politics yang kerap muncul dalam tahapan pemilu.
Paparan kemudian dilanjutkan oleh Ida Ayu Ari Widhiyanthy selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Klungkung. Dalam materinya, Ida Ayu memperkenalkan kelembagaan Bawaslu serta memaparkan berbagai larangan dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan, termasuk praktik politik uang.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu apabila menemukan bukti yang cukup.
“Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya. Namun pelapor diharapkan membawa identitas diri seperti E-KTP serta bukti pendukung yang lengkap agar laporan dapat diproses sesuai ketentuan,” jelas Ida Ayu.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan interaktif. Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga integritas Pemilu dan aktif berpartisipasi dalam pengawasan partisipatif demi terciptanya demokrasi yang jujur, adil, dan berkualitas.
Humas Bawaslu Klungkung