Bawaslu Klungkung Gaungkan Demokrasi Inklusif, Siapkan Pemilu 2029 Ramah Disabilitas-Kelompok Rentan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila setiap warga negara memperoleh kesempatan yang setara untuk menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan. Berangkat dari komitmen tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Koordinasi Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya sebagai langkah awal mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang lebih inklusif. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Mandapa Sabha Mahottama, Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung, Kamis (30/7).
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menegaskan bahwa hak memilih dan dipilih merupakan hak konstitusional yang harus dinikmati secara setara oleh seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
"Pemahaman kepemiluan harus diberikan secara merata agar teman-teman penyandang disabilitas dapat terfasilitasi dengan baik. Demokrasi adalah milik semua warga negara. Karena itu, kami juga mendorong partisipasi keluarga untuk turut mengantar dan mendampingi anggota keluarganya menggunakan hak pilih di TPS," ujar Supardika.
Menurutnya, penguatan pemahaman kepemiluan sejak dini menjadi bagian penting dalam mewujudkan demokrasi yang semakin inklusif pada Pemilu 2029.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, mengatakan rapat koordinasi ini menjadi ruang diskusi bersama berbagai pemangku kepentingan guna mengidentifikasi tantangan serta merumuskan solusi dalam meningkatkan aksesibilitas pemilu bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan.
"Kami berharap forum ini dapat membuka ruang diskusi, khususnya bagi penyandang disabilitas dan kelompok berkebutuhan khusus, sehingga penyelenggaraan pemilu ke depan semakin ramah dan inklusif," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pada Pemilu 2024 masih terdapat kelompok rentan yang mengalami kendala mengakses TPS, terutama pemilih yang sedang sakit maupun kelompok rentan lainnya yang belum memperoleh fasilitasi secara optimal. Selain penyandang disabilitas, kelompok rentan juga mencakup lanjut usia, ibu hamil, masyarakat adat terpencil, kelompok minoritas, warga miskin, tahanan atau narapidana, serta masyarakat yang mengalami kendala administrasi kependudukan.
Sang ayu menambahkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi antara lain fasilitas TPS yang belum sepenuhnya ramah disabilitas, persoalan administrasi kependudukan, hingga potensi diskriminasi dan intimidasi terhadap kelompok rentan. Ia juga menyoroti pentingnya pendataan seluruh warga negara, termasuk kelompok transgender, agar hak pilih mereka tetap dapat terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam forum tersebut, Anggota KPU Kabupaten Klungkung, Made Dwi Adnyana Putra, menyampaikan bahwa berdasarkan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026, jumlah pemilih di Kabupaten Klungkung mencapai 172.995 orang, dengan 1.043 di antaranya merupakan penyandang disabilitas. Disabilitas fisik menjadi kategori terbanyak, yakni sebanyak 346 pemilih.
Menurutnya, hingga saat ini data yang dapat diidentifikasi secara khusus baru mencakup penyandang disabilitas, sedangkan kelompok rentan lainnya belum memiliki penanda khusus sehingga menjadi tantangan dalam penyediaan layanan yang lebih tepat sasaran.
"Hak memilih dan dipilih merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh undang-undang, bukan karena belas kasihan. Karena itu, kita sepakat bahwa TPS ke depan harus disesuaikan dengan kebutuhan pemilih penyandang disabilitas agar mereka dapat menggunakan hak pilih secara mandiri, aman, dan nyaman," tegasnya.
Berbagai masukan juga disampaikan para peserta rapat koordinasi. Perwakilan penyandang disabilitas, I Gede Santika Yasa, berharap organisasi penyandang disabilitas dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan persiapan pemilu serta mengusulkan ketersediaan surat suara dalam huruf Braille bagi pemilih tunanetra.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, Gusti Ayu Wulandewi, menyampaikan bahwa tantangan terbesar adalah menghadirkan penyandang disabilitas dalam berbagai kegiatan sehingga diperlukan sinergi seluruh pihak.
Perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, Putu Agus pradnyana jaya, menyatakan kesiapan instansinya mendukung pemenuhan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas, termasuk memfasilitasi perekaman KTP elektronik bagi siswa SLB melalui koordinasi resmi. Disdukcapil juga siap mendukung kebutuhan data kependudukan KPU dan Bawaslu, termasuk penerbitan akta kematian sebagai bagian dari pemutakhiran data pemilih.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan KPU Kabupaten Klungkung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung, SLB Negeri 1 Klungkung, komunitas penyandang disabilitas, serta perwakilan kelompok lanjut usia.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang inklusif, berkeadilan, serta menjamin setiap warga negara dapat menggunakan hak konstitusionalnya tanpa diskriminasi.
Humas Bawaslu Klungkung