Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Hadir Menjaga Stabilitas Perkembangan Politik di wilayah Kabupaten Klungkung

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Bawaslu Kabupaten Klungkung hadiri Rapat Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Kabupaten Klungkung tahun 2025, yang dirangkaikan dengan Focus Group Discution (FGD) Pengukuran Indeks Stabilitas Politik Kabupaten Klungkung tahun 2024. Acara ini bertempat di Ruang Rapat Taman Yadnya Sanak Sapta Rsi, Dusun Sidayu, Desa Takmung, Banjarangkan, Kabupaten Klungkung pada Selasa (12/08).

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika menghadiri langsung bersama sejumlah pejabat penting termasuk Wakil Bupati Kabupaten Klungkung, Tim Pemantauan Perkembangan Politik, serta Kelompok Kerja dan Tenaga Ahli Pengukuran INSTAPOLKU.

Acara ini dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan Indeks Stabilitas Politik Kabupaten Klungkung sangat penting untuk perkembangan pemerintahan ke depan. Indeks ini dapat di gunakan sebagai upaya perancangan kebijakan kabupaten Klungkung.

Kegiatan FGD di lanjutkan dan dipandu oleh Ketua Tim Unud, Prof. Suka Arjawa. Beliau menyampaikan, dalam rangka meningkatkan dan mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Klungkung, maka Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik secara berkala sejak tahun 2020 telah melaksanakan pengukuran Indeks Stabilitas Politik Kabupaten Klungkung. Indeks Stabilitas Politik adalah indikator untuk mengukur stabilitas politik di Kabupaten Klungkung yang terdiri dari 3 aspek yakni aspek ekonomi, aspek pelembagaan dan aspek politik. Tiga aspek tersebut dimanifestasikan ke dalam tiga (3) variabel yakni: variabel pertumbuhan ekonomi, variabel perkembangan pelembagaan, dan variabel partisipasi politik.

Lebih lanjut di kesempatan FGD yang berlangsung, I Komang Supardika menanggapi dan mengapresiasi pemberitaan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 lalu di Kabupaten Klungkung telah berjalan dengan baik sehingga tidak terjadi Pemungutan Suara Ulang. Hal tersebut, tidak lepas dari kerjasama setiap lembaga dan masyarakat dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilu serentak di periode lalu.

Lebih lanjut, I Komang Supardika menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu dalam rapat ini sebagai bentuk komitmen pengawasan yang tidak hanya terbatas pada tahapan Pemilu, tetapi juga mencakup pemantauan situasi politik secara menyeluruh di luar tahapan. 
Untuk itu, Bawaslu akan tetap melakukan sosialisasi dan pencegahan baik secara langsung maupun melalui media sosial untuk memberikan edukasi kepemiluan, politik dan juga demokrasi kepada masyarakat Kabupaten Klungkung.
 

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita