Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Ikuti Rakor Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan 2 (semester I) Tahun 2025 Se Provinsi Bali

1

Bawaslu Klungkung mengikuti rapat via zoom dengan Bawaslu Provinsi Bali terkait dengan evaluasi pelaksanaan Pengawasan PDPB. (8/7)

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring guna mengevaluasi pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 2 (semester I) Tahun 2025.

Kegiatan ini diadakan oleh Bawaslu Provinsi Bali serta di hadiri oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, termasuk Bawaslu Kabupaten Klungkung, pada Selasa (08/7).

Dalam rakor tersebut, Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih beserta staf pengawasan turut hadir mengikuti kegiatan. Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Klungkung sudah berkoordinasi dan hadir langsung dalam Rapat Pleno dengan KPU Kabupaten Klungkung berkaitan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Lebih lanjut "dalam temuan uji petik Bawaslu Kabupaten Klungkung telah mencocokan data peserta pemilu yang masih aktif", ujar Sang Ayu dalam rapat secara daring di Kantor Sekretariat Bawaslu Klungkung.

Dalam kesempatan yang sama, Ketut Ariyani, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Bali memberikan arahan bahwa pengawasan PDPB bukan hanya kegiatan teknokratis, tetapi menyangkut hak dasar warga negara. Ada pemilih pemula yang belum tahu cara memastikan namanya masuk daftar, ada mereka yang sudah meninggal tapi tetap tercatat, dan ada pensiunan TNI/Polri yang hak suaranya kembali diperhitungkan. Lebih lanjut, hasil evaluasi pengawasan PDPB Triwulan 2 (semester I) Tahun 2025 mendorong apabila ada temuan-temuan ketidak sesuaian data yang ditemukan saat pelaksanaan uji petik pada periode PDPB semester I (Triwulan II) agar Bawaslu Kabupaten/Kota segera melakukan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk bisa dilakukan perbaikan pada periode PDPB triwulan selanjutnya.

Kegiatan juga dilanjutkan dengan evaluasi mengenai publikasi Humas. Humas Bawaslu Provinsi Bali menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi kehumasan merupakan hal yang sangat penting karena merupakan beranda dari Bawaslu itu sendiri.

Dengan adanya rakor ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se Provinsi Bali, semakin siap dalam menjalankan tugas pengawasan pemutakhiran data pemilih. Komitmen ini menjadi bagian penting dalam menjaga integritas, kualitas demokrasi dan membuka ruang kepercayaan publik terhadap Bawaslu.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita