Bawaslu Klungkung Ikuti Rakor Persiapan Gakkumdu Awards 2025, Sejumlah Kriteria Jadi Dasar Penilaian
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Gakkumdu Awards 2025 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Bali secara daring melalui aplikasi Zoom, Jumat (12/9).
Acara yang dibuka oleh Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka ini merupakan tindak lanjut dari surat Bawaslu RI terkait pemberian penghargaan Sentra Gakkumdu Award bagi Sentra Gakkumdu Pilkada Tahun 2024, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Setelah itu, kita di Bawaslu Bali bersama jajaran di kabupaten/kota ingin ikut terlibat dalam proses pemberian award tersebut. Karena itu, menjadi keniscayaan bagi kita untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan agar bisa ikut serta dalam proses Sentra Gakkumdu Award ini,” ujar Wirka.
Dalam arahannya, Wirka menekankan agar Bawaslu kabupaten/kota benar-benar mencermati isi surat Bawaslu RI dan menyesuaikan laporan yang disusun, sehingga memenuhi syarat secara administratif dan diperkuat dengan bukti dukung yang memadai.
Meskipun pada Pilkada 2024 di Bali tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berlanjut ke tahap penuntutan, Wirka menyampaikan bahwa penilaian Sentra Gakkumdu Award tidak terbatas pada penanganan perkara semata. “Ada berbagai macam kriteria yang bisa kita ikuti untuk mendapatkan penghargaan dari Bawaslu RI,” tegasnya.
Ia menambahkan, laporan yang disusun nantinya harus menarasikan keterlibatan Sentra Gakkumdu, baik kepolisian maupun kejaksaan, dalam mendukung fungsi pencegahan pelanggaran selama tahapan Pilkada 2024. Misalnya melalui keterlibatan pada tahapan kampanye, masa tenang, hingga distribusi logistik.
Selain itu, pola koordinasi dengan Sentra Gakkumdu juga perlu dinarasikan dengan baik, lengkap dengan dokumentasi berupa foto maupun video kegiatan. Aspek fasilitasi dari sekretariat, seperti penyediaan kendaraan maupun sarana prasarana untuk menunjang kerja Sentra Gakkumdu, juga menjadi poin penting yang dapat dinilai.
Dengan Rakor ini, Bawaslu Klungkung bersama jajaran Bawaslu se-Bali diharapkan dapat menyiapkan laporan secara maksimal sehingga berpeluang meraih penghargaan pada ajang Sentra Gakkumdu Awards 2025.
Rakor diikuti oleh Anggota Bawaslu Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanty bersama staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.
Humas Bawaslu Klungkung