Bawaslu Klungkung Kawal Ketat Coktas PDPB 2026, Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat dan Valid
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung — Bawaslu Kabupaten Klungkung melaksanakan pengawasan kegiatan pencocokan terbatas (coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Klungkung pada Kamis (7/5).
Pengawasan dilakukan di wilayah Kecamatan Banjarangkan, tepatnya di Desa Tusan, Negari, Nyalian, dan Bakas. Agenda coktas kali ini menyasar pemilih luar negeri serta pemilih nonaktif sebagai bagian dari upaya memastikan validitas dan akurasi data pemilih.
Pelaksanaan coktas dilakukan oleh Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Klungkung, I Gede Suka Astreawan bersama dua staf sekretariat KPU Kabupaten Klungkung, yakni Trisna Sari Dewi dan Donal Lay.
Sementara itu, pengawasan jalannya proses coktas dilakukan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ary Widhianty bersama jajaran staf sekretariat Bawaslu Klungkung.
Dari hasil coktas tersebut, sebanyak tujuh pemilih dinyatakan benar sedang bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) berdasarkan keterangan kepala wilayah setempat. Selain itu, enam pemilih yang muncul sebagai sampel data nonaktif dari data turunan KPU RI yang diterima KPU Kabupaten Klungkung, setelah dilakukan pengecekan domisili dan identitas kependudukan, dinyatakan masih memenuhi syarat sebagai pemilih.
Dengan demikian, dalam pelaksanaan coktas kali ini tidak ditemukan sampel pemilih yang tidak memenuhi syarat.
“Kegiatan coktas merupakan salah satu upaya strategis untuk menjaga akurasi data pemilih dengan datang langsung ke rumah pemilih,” ujar I Gede Suka Astreawan.
Sementara itu, Ida Ayu Ary Widhianty menegaskan bahwa Bawaslu tetap berkomitmen melaksanakan tugas pengawasan meskipun berada pada masa non-tahapan pemilu.
“Komitmen Bawaslu adalah terus melaksanakan pengawasan terhadap PDPB agar data yang dimutakhirkan oleh KPU sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan data pemilih yang berkualitas dan akurat,” ujarnya.
Humas Bawaslu Klungkung