Bawaslu Klungkung Konsisten Mengawal Hak Pilih Melalui Pelaksanaan Uji Petik PDPB: Mengawal Hak Pilih Berkelanjutan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Bawaslu Kabupaten Klungkung konsisten mengawal hak pilih dengan melaksanakan kegiatan uji petik sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan kali ini dilaksanakan di Desa Akah Kecamatan Klungkung, pada Rabu (06/8).
Uji petik ini bertujuan untuk memastikan validitas dan keakuratan data pemilih secara berkelanjutan. Fokus utama pengawasan kali ini meliputi pemilih yang pindah masuk maupun keluar wilayah, khususnya di Desa Akah, Kecamatan Klungkung.
Pelaksanaan kegiatan uji petik dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Klungkung beserta jajaran staf. Proses diawali dengan koordinasi bersama pemerintah desa dan Perbekel setempat untuk memperoleh izin sekaligus melakukan verifikasi awal terhadap data pemilih.
“Kami ingin memastikan dan melakukan validasi data pemilih. Hari ini kami mengawasi pelaksanaan PDPB dengan melakukan uji petik langsung ke lapangan,” ujar I Komang Supardika, selaku Ketua Bawaslu Klungkung.
Beberapa dusun yang di lakukan uji petik berlokasi di Dusun Tengah, Dusun Sangging, Dusun Gingsir, Dusun Gede, Dusun Bungaya dan Dusun Pekandelan
Perbekel Dusun Tengah, I Nengah Letra, menyambut baik kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa pihaknya rutin memperbarui data kependudukan setiap bulan melalui sidak ke rumah warga kategori pindah masuk maupun menerima lapor diri secara langsung dari warga yang bersangkutan.
Dalam pelaksanaan uji petik di Dusun Tengah, ditemukan satu kasus warga pindah masuk namun belum melaporkan diri ke desa. Ada kemungkinan warga tersebut langsung melakukan update data kependudukan di Dukcapil secara langsung, ungkap I Nengah Letra. Selain itu, di Dusun Bungaya teridentifikasi satu warga kategori pindah masuk yang langsung melapor diri ke kantor desa, sehingga belum tercatat di sanding data yang dibawa oleh Bawaslu Kabupaten Klungkung.
Temuan-temuan dari uji petik ini akan dirangkum dan disampaikan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB bersama KPU Klungkung yang dijadwalkan pada Triwulan Ketiga tahun 2025.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Klungkung kembali menegaskan komitmen dan konsistensi untuk menjaga keakuratan data pemilih sebagai fondasi utama dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas, demokratis, dan berintegritas di Kabupaten Klungkung.
Humas Bawaslu Klungkung