Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Konsolidasi Demokrasi Bersama Partai NasDem, Tekankan Pemutakhiran Data dan Hak Pilih Masyarakat

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung — Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Klungkung melaksanakan audiensi dan konsolidasi demokrasi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem (Nasional Demokrat) Kabupaten Klungkung pada Senin (18 Mei 2026).

Kegiatan dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy. Turut hadir Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung, Dewa Ngakan Putu Bagus Yudha Pratama beserta jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung.

Audiensi diterima dan dibuka langsung oleh Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Klungkung, I Ketut Sukma Sucita bersama Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Klungkung, Komang Jumena. Dalam sambutannya, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Klungkung menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audiensi sebagai ruang komunikasi dan koordinasi antara partai politik dan penyelenggara pemilu.

Selanjutnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi kelembagaan antara Bawaslu dan partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas dan berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan administrasi partai politik, khususnya terkait kelengkapan dan pemutakhiran data dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy menyampaikan arahan terkait pentingnya pemutakhiran data partai politik, termasuk kelengkapan dokumen dan persyaratan administrasi yang harus diunggah dalam SIPOL sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih menyampaikan arahan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Ia menjelaskan bahwa apabila terdapat anggota keluarga yang lepas TPS atau belum terpetakan pada saat pemetaan TPS, maka masyarakat dapat mengajukan perbaikan data kepada KPU Kabupaten Klungkung melalui KPPS di desa masing-masing.
“Kami berharap masyarakat maupun partai politik dapat aktif memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin melalui pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan,” ujar Sang Ayu Mudiasih.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung, Dewa Ngakan Putu Bagus Yudha Pratama, yang mengapresiasi capaian Partai NasDem yang telah memperoleh satu kursi di tingkat nasional. Ia juga mengingatkan agar seluruh persyaratan administrasi dan dokumen yang diperlukan segera diselesaikan dan diunggah dalam SIPOL sebagai bentuk kesiapan partai politik menghadapi tahapan kepemiluan ke depan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Klungkung menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti berbagai kekurangan administrasi yang masih perlu dilengkapi, serta berharap koordinasi dan komunikasi dengan Bawaslu Kabupaten Klungkung dapat terus terjalin dengan baik.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara Bawaslu dan partai politik dalam membangun demokrasi yang partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan kesiapan administrasi partai politik serta perlindungan hak pilih masyarakat menjelang tahapan pemilu mendatang.

Humas Bawaslu Klungkung

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita