Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Konsolidasi Demokrasi di Kelurahan Semarapura Klod Menuju Pemilu 2029 Berintegritas

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung — Ancaman politik uang, penyebaran hoaks, dan potensi pelanggaran netralitas aparatur menjadi tantangan yang harus diantisipasi jauh sebelum tahapan Pemilu dimulai. Menyadari hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung terus memperkuat fondasi demokrasi dari tingkat paling dekat dengan masyarakat melalui konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Kelurahan Semarapura Klod, Senin (22/6).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi. Melalui forum dialog tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung mendorong keterlibatan aktif pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga dalam menjaga keberlanjutan demokrasi yang bersih, partisipatif, dan berintegritas menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Dalam diskusi, sejumlah isu strategis menjadi perhatian bersama, mulai dari praktik politik uang, penyebaran informasi palsu (hoaks), hingga pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat kelurahan dalam setiap tahapan Pemilu maupun Pemilihan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan bahwa desa dan kelurahan memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Masyarakat di tingkat desa atau kelurahan kerap menjadi sasaran praktik kecurangan saat masa kampanye, seperti politik uang. Karena itu, penguatan pemahaman serta komitmen bersama sangat diperlukan untuk menjaga integritas demokrasi,” ujarnya di Kantor Lurah Semarapura Klod.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki mandat dalam pencegahan pelanggaran hingga penyelesaian sengketa proses Pemilu. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan terus dikedepankan melalui pemetaan potensi kerawanan dan penguatan pengawasan partisipatif.

Menurutnya, keterbatasan jumlah pengawas menjadi alasan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menolak praktik politik uang dan menjaga kualitas demokrasi. Bawaslu Klungkung juga meminta dukungan Pemerintah Kelurahan Semarapura Klod dalam pelaksanaan uji petik data pemilih, termasuk penyediaan data penduduk yang mengalami perubahan status seperti meninggal dunia, pindah masuk, maupun pindah keluar.

Selain itu, penguatan sosialisasi kepemiluan dan demokrasi dinilai penting guna menjaga kondisi politik tetap kondusif menjelang tahapan Pemilu 2029. Mudiasih mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga tahapan Pemilu 2024 berjalan lancar di wilayah Kabupaten Klungkung.

“Kalau ibu-ibu PKK aktif, mohon waktu untuk sosialisasi. Demokrasi elektoral penting disampaikan, seperti soal data pemilih dan netralitas. Kita juga akan melibatkan ibu-ibu PKK nantinya sebagai penyelenggara pemilu ad hoc,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menegaskan bahwa Bawaslu selalu mengedepankan langkah pencegahan sebelum penindakan.

“ASN dan perangkat kelurahan tidak boleh berpolitik praktis. Harus netral dalam Pemilu dan Pemilihan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa ASN masih diperbolehkan hadir dalam kegiatan kampanye sepanjang tidak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon. Menurutnya, langkah pencegahan dini menjadi penting agar potensi pelanggaran dapat diminimalisasi sejak awal.

“Konsolidasi demokrasi ini dilakukan supaya nanti Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 benar-benar berjalan kondusif,” ujarnya.

Lurah Semarapura Klod, Made Wijaya Kusuma, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah kelurahan dalam mendukung demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Pihaknya juga membuka ruang kolaborasi dengan Bawaslu Klungkung serta mendorong keterlibatan perempuan, khususnya kader PKK, untuk berpartisipasi sebagai penyelenggara Pemilu ad hoc. Menurutnya, perempuan usia produktif memiliki semangat tinggi dalam mengawal demokrasi di tingkat desa dan kelurahan.

Diskusi ini turut dihadiri para kepala lingkungan se-Kelurahan Semarapura Klod.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kualitas demokrasi, baik pada masa tahapan maupun di luar tahapan Pemilu, sehingga Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 dapat berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita