Bawaslu Klungkung Lanjutkan Konsolidasi Demokrasi Lewat Pendidikan Politik di SMP 3 Dawan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Demokrasi yang berkualitas tidak lahir secara instan pada saat pemungutan suara. Ia tumbuh dari kesadaran masyarakat yang dibangun secara berkelanjutan, terutama di kalangan generasi muda. Dengan semangat tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar diskusi konsolidasi demokrasi bersama jajaran SMP Negeri 3 Dawan, Rabu (3/6), guna memperkuat pemahaman tentang demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya menolak politik uang dan hoaks sejak dini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan demokrasi di luar tahapan Pemilu yang terus didorong oleh Bawaslu RI. Melalui pendekatan kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk dunia pendidikan, Bawaslu Kabupaten Klungkung berkomitmen membangun budaya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berintegritas di tengah masyarakat.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan interaktif tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung memaparkan berbagai isu strategis yang berpotensi memengaruhi kualitas demokrasi. Beberapa di antaranya adalah bahaya praktik politik uang, maraknya penyebaran informasi palsu atau hoaks, serta pentingnya menjaga netralitas aparatur negara dalam setiap proses penyelenggaraan Pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan bahwa pendidikan demokrasi sejak dini merupakan investasi penting untuk melahirkan generasi yang memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
“Pendidikan demokrasi perlu diberikan agar civitas akademika memahami nilai-nilai demokrasi, prinsip-prinsip kepemiluan, serta pentingnya menjaga demokrasi agar tetap berjalan dengan baik dan berintegritas,” ujarnya.
Menurutnya, sekolah memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter peserta didik yang kritis, bertanggung jawab, dan memiliki kepedulian terhadap kehidupan demokrasi. Oleh karena itu, Bawaslu terus mendorong pelaksanaan kegiatan edukasi melalui berbagai metode yang melibatkan siswa secara aktif.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu memiliki tugas melakukan pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu. Dalam pelaksanaannya, upaya pencegahan menjadi prioritas utama dengan melibatkan partisipasi masyarakat.
“Keterbatasan jumlah pengawas membuat peran masyarakat menjadi sangat penting. Dunia pendidikan memiliki kontribusi besar dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi dan membangun kesadaran untuk bersama-sama menolak politik uang serta mengawal jalannya demokrasi,” jelasnya.
Kepala SMP Negeri 3 Dawan, I Gusti Ngurah Anom Dwiputra, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kabupaten Klungkung yang menghadirkan pendidikan demokrasi langsung ke lingkungan sekolah. Ia menilai kegiatan tersebut sangat relevan dalam membentuk wawasan dan karakter siswa.
Menurutnya, sekolah memiliki program “guru tamu” yang dapat menjadi wadah kolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk Bawaslu, untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman baru kepada peserta didik.
“Kami berharap politik tidak dipandang sebagai sesuatu yang negatif. Yang perlu dibangun adalah kesadaran untuk memilih pemimpin yang tepat dan tidak membiarkan suara rakyat tergadaikan hanya karena iming-iming uang,” tegasnya.
Pihak sekolah juga berharap kegiatan ini mampu memperluas pemahaman siswa mengenai demokrasi dan kepemiluan sekaligus menumbuhkan karakter jujur, kritis, dan berintegritas sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat pendidikan politik masyarakat sejak dini serta memperluas sinergi dengan dunia pendidikan. Langkah tersebut diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang sadar demokrasi, aktif berpartisipasi, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di masa depan.
Humas Bawaslu Klungkung