Bawaslu Klungkung Lanjutkan Uji Petik PDPB di Sejumlah Desa: Pastikan Validitas Data Pemilih
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Bawaslu Kabupaten Klungkung kembali melaksanakan kegiatan uji petik sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dilaksanakan di sejumlah desa yang tersebar di Kecamatan Banjarangkan dan Dawan, antara lain Desa Nyanglan, Tohpati, Nyalian, Negari, dan Pesinggahan, pada Selasa (15/7).
Uji petik ini bertujuan untuk memastikan validitas dan keakuratan data pemilih secara berkelanjutan. Fokus utama pengawasan meliputi pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih baru potensial, serta pemilih yang pindah masuk maupun keluar wilayah.
Kegiatan pengawasan dilakukan langsung oleh pimpinan Bawaslu Klungkung beserta jajaran staf. Proses diawali dengan koordinasi bersama pemerintah desa setempat untuk memperoleh izin sekaligus melakukan verifikasi awal terhadap data pemilih.
“Kami ingin memastikan saja sebagai pengawas bahwa datanya benar. Hari ini kami mengawasi pelaksanaan PDPB dengan melakukan uji petik langsung ke lapangan,” ujar Sang Ayu Mudiasih, selaku Anggota Bawaslu Klungkung, di sela kegiatan pengawasan.
Lebih lanjut, Sang Ayu menegaskan bahwa PDPB merupakan proses krusial dalam menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu mendatang. Bawaslu Klungkung mengambil langkah strategis melalui koordinasi lintas pihak, pelaksanaan uji petik, penguatan pengawasan partisipatif, hingga penerbitan surat cegah dini untuk memastikan keakuratan data pemilih.
Salah satu lokasi uji petik adalah Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan. Perbekel Pesinggahan, I Nyoman Suastika, menyambut baik kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa pihaknya rutin memperbarui data kependudukan setiap bulan melalui laporan dari Kasi Pemerintahan.
“Tiyang (saya) selalu menerima update data dari Kasi Pemerintahan setiap bulan, untuk mengetahui warga yang pindah maupun yang meninggal dunia,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan uji petik di Dusun Suwitrayasa, ditemukan satu kasus warga yang telah meninggal dunia namun belum diurus akta kematiannya. Selain itu, di Dusun Punduk Dawa teridentifikasi warga yang telah pindah domisili ke Denpasar.
Temuan-temuan dari uji petik ini akan dirangkum dan disampaikan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB bersama KPU Klungkung yang dijadwalkan pada Triwulan Ketiga tahun 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Klungkung lainnya, Ida Ayu Ari Widhiyanty.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Klungkung menegaskan komitmennya untuk menjaga keakuratan data pemilih demi penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Humas Bawaslu Klungkung