Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Pastikan Akurasi Data, Temukan Pemilih 100 Tahun Lebih Masih Valid

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Di tengah upaya menjaga kualitas demokrasi dari hulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melakukan uji petik terhadap pemilih aktif berusia 100 tahun lebih di wilayah Kecamatan Banjarangkan, Rabu (21/5). Hasilnya, lima sampel pemilih lanjut usia di Desa Nyanglan, Nyalian, Timuhun, dan Negari dinyatakan masih hidup serta memenuhi syarat sebagai pemilih.

Kegiatan uji petik tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Triwulan II Tahun 2026 guna memastikan daftar pemilih akurat, valid, dan sesuai kondisi faktual di lapangan.

Selain memastikan keberadaan pemilih lanjut usia, Bawaslu Kabupaten Klungkung juga menemukan data pemilih yang baru meninggal dunia pada periode Maret hingga Mei 2026 di Desa Nyalian dan telah memiliki akta kematian. Temuan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Klungkung agar pemilih dimaksud dihapus dari daftar pemilih dalam proses PDPB berjalan.

Perbekel Desa Nyalian mengapresiasi langkah pengawasan yang dilakukan Bawaslu Klungkung. Menurutnya, kegiatan uji petik tersebut sangat strategis dalam menjaga hak pilih masyarakat sekaligus memastikan kualitas data pemilih.

“Kegiatan uji petik yang dilakukan Bawaslu ini merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam menjaga hak pilih setiap warga negara, guna melahirkan data pemilih yang akurat dan valid,” ujarnya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ary Widhiyanthy menegaskan bahwa pengawasan terhadap data pemilih akan terus dilakukan meskipun saat ini belum memasuki tahapan pemilu maupun pemilihan.

“Bawaslu Kabupaten Klungkung akan tetap melaksanakan tugas pengawasan walaupun di non tahapan seperti sekarang, karena data pemilih merupakan instrumen penting dalam setiap penyelenggaraan demokrasi, sehingga wajib dijaga keakuratan dan kevalidannya,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat desa yang telah menerima dan mendukung pelaksanaan uji petik di lapangan.

Melalui pengawasan partisipatif dan pengawasan melekat terhadap data pemilih, Bawaslu Kabupaten Klungkung berkomitmen memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terjamin hak konstitusionalnya dalam setiap pelaksanaan pemilu dan pemilihan.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita