Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Perkuat Kapasitas Komunikasi Publik melalui Rapat Kehumasan Bawaslu Bali

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung – Di tengah pesatnya arus informasi digital, penguatan kapasitas komunikasi publik menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu. Menjawab kebutuhan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Sang Ayu Mudiasih, menghadiri Rapat Kehumasan Bawaslu Provinsi Bali bertema "Membangun Komunikasi Publik yang Efektif melalui Penguatan Kehumasan dan Public Speaking Tahun 2026" yang diselenggarakan pada Kamis, (9/7) di Kantor Bawaslu Kabupaten Badung.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Gede Sutrawan, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali yang membidangi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Kepala Bagian P2H beserta 
Kepala Bagian P3SPH Bawaslu Provinsi Bali dan jajaran staf sekretariat yang membidangi pencegahan dan kehumasan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars Bawaslu, doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Badung I Wayan Semara Cipta yang menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan serta menyambut baik forum koordinasi kehumasan sebagai sarana memperkuat sinergi antarsatuan kerja.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya peran kehumasan sebagai garda terdepan dalam membangun citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga. Kehumasan tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga memastikan pesan kelembagaan dapat diterima masyarakat secara tepat, terbuka, dan mudah dipahami.

Memasuki sesi materi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bali Ketut Ariyani menyampaikan materi bertajuk "Bukan Sekadar Bicara: Peran Fasilitator dalam Komunikasi Publik." Materi menekankan pentingnya peran fasilitator dalam membangun interaksi dan menyampaikan pesan secara efektif, didukung komunikasi nonverbal melalui kontak mata, ekspresi wajah, artikulasi, serta gerakan tangan yang tepat. Materi ini menjadi bekal untuk meningkatkan kapasitas komunikasi publik jajaran Bawaslu.

Usai sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan workshop kelompok yang memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk mempraktikkan kemampuan sebagai pemateri dan fasilitator melalui presentasi materi pengawasan partisipatif. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian apresiasi kepada Pemateri Terbaik, Fasilitator Terbaik, dan Peserta Teraktif sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi dan kontribusi peserta selama kegiatan berlangsung.

Menindaklanjuti hasil rapat kehumasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk mengimplementasikan materi dan hasil workshop dalam pelaksanaan tugas kehumasan di daerah. Penguatan kapasitas komunikasi publik akan diwujudkan melalui peningkatan kualitas publikasi, penyampaian informasi yang lebih edukatif dan mudah dipahami masyarakat, serta pengembangan metode sosialisasi dan pengawasan partisipatif yang lebih inovatif. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap Bawaslu sekaligus mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi dan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita