Bawaslu Klungkung Perkuat Konsolidasi Demokrasi Bersama FKUB Kabupaten Klungkung
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung — Menjaga stabilitas politik dan kerukunan masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, damai, dan berintegritas. Berangkat dari semangat tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klungkung, I Gusti Made Warsika, pada Rabu (22/7/2026) di Kantor Sekretariat FKUB Kabupaten Klungkung.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi, yang bertujuan memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas demokrasi menjelang Pemilu Tahun 2029.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Supardika bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Sang Ayu Mudiasih. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog dengan membahas berbagai isu strategis, khususnya mengenai pentingnya menjaga stabilitas politik, memperkuat toleransi antarumat beragama, serta membangun kolaborasi dalam menciptakan situasi yang kondusif menjelang tahapan Pemilu 2029.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menyampaikan bahwa FKUB memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk. Menurutnya, sinergi antara Bawaslu dan FKUB menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan potensi konflik serta memperkuat pengawasan partisipatif berbasis masyarakat.
"Demokrasi yang berkualitas memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Melalui kolaborasi dengan FKUB, kami berharap nilai-nilai persatuan, toleransi, dan kerukunan dapat terus terjaga sehingga mampu mendukung terciptanya Pemilu yang damai dan berintegritas," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan bahwa masa non-tahapan merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat komunikasi dan membangun jejaring dengan berbagai unsur masyarakat.
"Konsolidasi demokrasi bukan hanya dilakukan ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi harus dibangun sejak dini melalui kerja sama lintas sektor agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga demokrasi yang sehat dan bermartabat," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua FKUB Kabupaten Klungkung, I Gusti Made Warsika, menyambut baik inisiatif Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam memperkuat komunikasi dan sinergi dengan FKUB. Ia menilai bahwa stabilitas politik tidak dapat dipisahkan dari terpeliharanya kerukunan antarumat beragama.
Selain dikenal sebagai tokoh yang aktif menjaga kerukunan, Gusti Made Warsika juga merupakan pemerhati sejarah yang telah menulis dua buku, yakni Selayang Pandang Kerta Gosa dan Bali Kuna: Runtuhnya Kerajaan Majapahit dan Pengaruhnya Terhadap Bali. Menurutnya, sejarah harus dipahami berdasarkan kajian akademik, data ilmiah, serta bukti-bukti arkeologis sehingga mampu menjadi pembelajaran bagi generasi masa kini.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rencana koordinasi lanjutan antara Bawaslu Kabupaten Klungkung dengan FKUB bersama enam lembaga umat beragama di Kabupaten Klungkung. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat edukasi demokrasi, menjaga stabilitas politik, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif menjelang Pemilu Tahun 2029.
Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap kolaborasi dengan FKUB dan seluruh unsur masyarakat dapat terus diperkuat sebagai fondasi dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas, berintegritas, serta mendapat kepercayaan masyarakat.
Humas Bawaslu Klungkung