Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Perkuat Pengawasan dalam Rapat Koordinasi Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung — Akurasi data pemilih merupakan salah satu fondasi penting dalam menjamin terpenuhinya hak pilih setiap warga negara. Untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, memimpin langsung jajaran Bawaslu Kabupaten Klungkung menghadiri Rapat Koordinasi Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Klungkung, Selasa (30/6/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Klungkung, I Ketut Sudiana, serta dihadiri jajaran Anggota KPU Kabupaten Klungkung, yaitu I Gede Suka Astreawan, I Komang Artawan, Luh Putu Inten Pradnyani, dan Made Dwi Adnyana Putra. Turut hadir Kepala Bidang Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kabupaten Klungkung, Putu Agus Pradnyana.

Dalam rapat, KPU Kabupaten Klungkung memaparkan hasil penyandingan data melalui kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan selama Triwulan II Tahun 2026 di seluruh kecamatan di Kabupaten Klungkung. Hasil pemutakhiran tersebut telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Rapat juga membahas perkembangan data pemilih nonaktif, tindak lanjut atas saran perbaikan (sarper) dari Bawaslu, serta hasil verifikasi terhadap data pemilih yang didominasi oleh kategori pemilih lanjut usia, pemilih muda yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, dan pemilih yang telah meninggal dunia.

Selain itu, peserta rapat mencermati sejumlah data yang masih memerlukan koordinasi lanjutan, termasuk data yang belum padan serta indikasi kegandaan data pemilih antarwilayah yang akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan instansi terkait. Proses pemutakhiran data juga berdampak pada penyesuaian jumlah pemilih sebagai bagian dari upaya memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menyampaikan bahwa Bawaslu terus mengawasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui pencermatan data, uji petik, serta penyampaian saran perbaikan (sarper) kepada KPU. Menurutnya, pengawasan tersebut bertujuan memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan melindungi hak pilih setiap warga negara.

"Pengawasan PDPB merupakan agenda yang terus kami lakukan secara berkelanjutan. Melalui pengawasan langsung dan penyampaian saran perbaikan, kami ingin memastikan setiap masukan dapat ditindaklanjuti sehingga kualitas data pemilih semakin baik. Kami juga mengapresiasi KPU Kabupaten Klungkung beserta seluruh pihak terkait yang telah membangun koordinasi dan menindaklanjuti hasil pengawasan secara responsif," ujar Sang Ayu Mudiasih.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan instansi terkait dalam menjaga kualitas data pemilih. Kolaborasi yang terjalin diharapkan mampu meminimalkan potensi permasalahan data sekaligus memastikan proses pemutakhiran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui koordinasi yang intensif dengan KPU, Disdukcapil, dan instansi terkait. Bawaslu juga mendukung langkah proaktif (jemput bola) bersama Disdukcapil dalam penyelesaian permasalahan administrasi kependudukan yang berpengaruh terhadap status pemilih, sehingga setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya. Sinergi dan pengawasan yang berkelanjutan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita