Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Perkuat Transparansi, SDM PPID Digembleng Hadapi Pemilu 2029

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung — Di tengah tuntutan publik terhadap keterbukaan informasi yang semakin tinggi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam pelayanan informasi publik. Langkah itu diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Kegiatan Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Bawaslu RI secara daring, Selasa (26/5).

Kegiatan tersebut diikuti oleh staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Klungkung sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi yang cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Bawaslu RI, Roy M. Siagian, menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh menjadi penghalang dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan.

“Di tengah efisiensi anggaran, kita tetap harus beraktivitas dengan memanfaatkan sarana media pembelajaran yang ada. Kita harus tetap bergerak untuk mempersiapkan Pemilu 2029 melalui peningkatan kapasitas SDM,” ujar Roy.

Ia juga menekankan bahwa PPID memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pengelolaan data dan pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Karena itu, hasil pelatihan diharapkan dapat diimplementasikan secara nyata di masing-masing unit kerja.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Bawaslu RI, Hendri Dwi Prastowo, menyampaikan bahwa PPID merupakan pilar utama keterbukaan informasi lembaga kepada masyarakat.

“Selain sebagai kewajiban badan publik, kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman keterbukaan informasi publik bagi Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota. Kami juga melakukan pemantauan terhadap website sebagai bagian dari penguatan layanan informasi,” jelasnya.

Hendri berharap pelatihan daring tersebut tetap mampu memberikan manfaat maksimal bagi pengembangan kualitas pelayanan informasi di lingkungan Bawaslu.

Tenaga Ahli Bawaslu RI, Moh Sito Anang, mengingatkan seluruh peserta agar mengikuti kegiatan dengan serius dan sungguh-sungguh meskipun dilaksanakan secara virtual.

“Walau melalui daring, diharapkan kegiatan ini tetap dapat memberikan manfaat yang maksimal,” katanya.

Senada dengan itu, Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu RI, Dr. Bachtiar, menilai pelatihan PPID menjadi bentuk kesadaran lembaga terhadap pentingnya pengelolaan data dan pelayanan informasi yang akuntabel.

Menurutnya, meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi mendorong Bawaslu untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

“Pelatihan PPID ini bukan hanya sebatas memenuhi administratif saja, namun harus benar-benar dilakukan dengan maksimal. Peserta diharapkan memahami prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik sekaligus memiliki kemampuan teknis untuk memberikan informasi secara cepat, tepat, akurat, dan akuntabel,” ujarnya.

Kegiatan pembinaan ini dijadwalkan berlangsung secara berkelanjutan hingga Selasa, 15 Juni 2026, sebagai bagian dari penguatan tata kelola informasi publik dan kesiapan kelembagaan Bawaslu menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita