Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Semarakkan HUT RI ke-80 dan HUT Bawaslu Kabupaten/Kota ke-7 dengan Beragam Kegiatan Positif

1

Bawaslu Klungkung, Semarapura – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 sekaligus HUT Bawaslu Kabupaten/Kota ke-7, Bawaslu Kabupaten Klungkung melaksanakan serangkaian kegiatan bernuansa kebersamaan dan penguatan kelembagaan.

Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika menyampaikan bahwa pihaknya telah mengawali rangkaian kegiatan dengan aksi bersih-bersih sampah plastik di kawasan Pantai Watu Klotok dan kegiatan tirta yatra ke sejumlah pura di wilayah Bali Utara.

“Kami sudah melaksanakan kegiatan bersih-bersih pantai dan tirta yatra. Rencananya tanggal 17 nanti setelah apel kami juga akan mengadakan lomba-lomba untuk memeriahkan HUT Bawaslu Kabupaten/Kota dan HUT Kemerdekaan RI,” ungkap Supardika saat mengikuti rapat koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali via Zoom pada Selasa (5/8).

Rapat koordinasi tersebut digelar oleh Bawaslu Provinsi Bali untuk memastikan kesiapan dan perencanaan kegiatan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali. Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menjelaskan bahwa Provinsi juga akan mengadakan beberapa lomba yakni lomba ngelawar pada 15 Agustus 2025, serta lomba kebersihan kantor yang akan dinilai secara acak.

“Kami dari Provinsi tidak memberi tahu kapan kami akan turun menilai. Bawaslu Kabupaten/Kota agar selalu siap menjaga kebersihan kantornya,” tegasnya.

Suguna juga menekankan pentingnya penerapan Peraturan Gubernur Bali tentang pengelolaan sampah berbasis sumber di lingkungan kantor masing-masing serta mewajibkan pemutaran lagu Indonesia Raya dan lagu-lagu nasional setiap pukul 10.00 Wita.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Gede Sutrawan, menambahkan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan terus memperkuat kerja-kerja demokrasi dengan mendorong kegiatan sosialisasi ke kampus-kampus, organisasi masyarakat (LSM), dan Sekaa Teruna Teruni (STT). Adapun yang bisa disosialisasikan terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan antara Pemilu nasional dan Pemilu lokal, serta kewenangan Bawaslu dalam memutus pelanggaran administratif Pemilu.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Kepala Sekretariat dan Kabag Bawaslu Provinsi Bali, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, serta Kasek/Korsek masing-masing.

Melalui semangat gotong royong dan partisipatif, Bawaslu Klungkung siap mensukseskan seluruh rangkaian kegiatan, seraya memperkuat peran pengawasan demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita