Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Sinergi dengan DPRD, Bangun Fondasi Demokrasi Damai Menuju Pemilu 2029

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung – Mewujudkan Pemilu yang damai tidak hanya dimulai saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi dibangun melalui kolaborasi yang berkesinambungan antar pemangku kepentingan. Berangkat dari semangat tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung terus memperkuat konsolidasi demokrasi dengan menjalin sinergi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung sebagai upaya menjaga stabilitas politik, mempererat kerukunan masyarakat, dan memperkuat demokrasi menjelang Pemilu Tahun 2029.

Konsolidasi Demokrasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (31/7) di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi yang mengamanatkan penguatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, bersama Anggota DPRD Kabupaten Klungkung, I Wayan Mastra, I Komang Krisna Nata Waisnawa, dan I Wayan Buda Parwata. Pertemuan berlangsung hangat dan penuh dialog dengan membahas berbagai isu strategis, mulai dari pentingnya menjaga stabilitas politik, memperkuat sinergi antara Bawaslu dan pemerintah daerah, hingga membangun kolaborasi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang tahapan Pemilu Tahun 2029.

Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat yang majemuk. Menurutnya, sinergi antara Bawaslu dan DPRD menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan potensi konflik serta penguatan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat.

"Demokrasi yang berkualitas memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Melalui kolaborasi dengan DPRD, kami berharap nilai-nilai persatuan, toleransi, dan kerukunan dapat terus terjaga sehingga mampu mendukung terciptanya Pemilu yang damai dan berintegritas," ujar Supardika.

Ia menambahkan bahwa masa non-tahapan pemilu merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat komunikasi, membangun jejaring, dan menyamakan komitmen bersama seluruh unsur pemerintah daerah dalam menjaga kualitas demokrasi.

"Konsolidasi demokrasi bukan hanya dilakukan ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi harus dibangun sejak dini melalui kerja sama lintas sektor agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga demokrasi yang sehat dan bermartabat," tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Klungkung, I Wayan Mastra, menyambut baik langkah Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam memperkuat komunikasi dan sinergi dengan DPRD. Menurutnya, stabilitas politik merupakan prasyarat penting bagi pembangunan daerah dan hanya dapat diwujudkan melalui kolaborasi seluruh elemen, baik penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, maupun masyarakat.

Ia berharap sinergi yang terus dibangun tersebut mampu memperkuat edukasi demokrasi, menjaga stabilitas politik, serta mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif menjelang Pemilu Tahun 2029.

Melalui konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kolaborasi dengan DPRD dan seluruh pemangku kepentingan sebagai fondasi dalam mewujudkan Pemilu Tahun 2029 yang berkualitas, berintegritas, demokratis, serta mendapat kepercayaan masyarakat.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita