Bawaslu Klungkung Sosialisasi Netralitas ASN dan Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Semarapura Kaja
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Demokrasi yang berkualitas tidak hanya bergantung pada penyelenggara Pemilu, tetapi juga ditentukan oleh netralitas aparatur pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal setiap proses demokrasi. Berangkat dari semangat tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung terus memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif melalui kegiatan sosialisasi bersama perangkat Kelurahan Semarapura Kaja yang digelar di Aula Kelurahan Semarapura Kaja, Senin (11/5).
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung menggandeng Pemerintah Kelurahan Semarapura Kaja sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan aparatur sipil negara (ASN), mulai dari lurah hingga staf kelurahan.
Sosialisasi disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy dan Sang Ayu Mudiasih dengan menghadirkan lurah beserta jajaran sekretariat kelurahan.
Dalam diskusi tersebut, Sang Ayu menekankan pentingnya netralitas ASN, khususnya di lingkungan kelurahan, agar tetap profesional dan bebas dari pengaruh politik praktis dalam setiap tahapan demokrasi. Netralitas ASN dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas Pemilu sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada pentingnya objektivitas pelayanan publik tanpa membedakan latar belakang maupun afiliasi politik masyarakat. Dalam sesi sosialisasi, turut disampaikan konsekuensi hukum bagi aparatur sipil negara yang terbukti melanggar asas netralitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota Bawaslu Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy juga mendorong masyarakat di Kelurahan Semarapura Kaja untuk berperan aktif sebagai agen pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Peran tersebut antara lain melalui edukasi bahaya politik uang, menangkal penyebaran hoaks dan isu SARA, hingga meningkatkan keberanian masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu.
“Demokrasi yang sehat dimulai dari aparatur yang netral dan pemilih yang cerdas,” ujar Dayu Ari dalam kegiatan tersebut.
Melalui sinergi bersama Kelurahan Semarapura Kaja, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap semangat netralitas dan pengawasan partisipatif dapat terus tumbuh di seluruh lapisan masyarakat, khususnya di lingkungan pelayanan publik, guna mewujudkan ekosistem demokrasi yang bersih, sehat, dan berintegritas di Kabupaten Klungkung.
Humas Bawaslu Klungkung