Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Tanamkan Pendidikan Demokrasi kepada 450 Siswa Baru SMA Pariwisata Saraswati

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung – Demokrasi yang kuat tidak lahir secara instan saat hari pemungutan suara, melainkan dibangun melalui pendidikan politik sejak usia sekolah. Di tengah tantangan maraknya politik uang, penyebaran hoaks, serta rendahnya literasi demokrasi di kalangan generasi muda, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung terus memperkuat konsolidasi demokrasi dengan memberikan pendidikan politik dan kepemiluan kepada para pelajar. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi yang menyasar 450 siswa baru SMA Pariwisata Saraswati Kabupaten Klungkung dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu (8/7).

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMA Pariwisata Saraswati Kabupaten Klungkung tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala SMA Pariwisata Saraswati Kabupaten Klungkung, I Gusti Made Suberata. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Klungkung atas kolaborasi yang terjalin dalam memberikan pendidikan politik kepada peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bekal penting bagi para siswa untuk memahami kehidupan demokrasi sejak dini, sekaligus membentuk karakter pelajar yang kritis, bertanggung jawab, dan bijak menghadapi perkembangan era digital.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih. Sosialisasi menjadi bagian dari upaya Bawaslu membangun pengawasan partisipatif melalui pendidikan politik yang berkelanjutan kepada pemilih pemula.

Dalam paparannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menjelaskan tiga lembaga penyelenggara Pemilu di Indonesia, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pelaksana Pemilu, Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang bertugas menegakkan kode etik penyelenggara Pemilu. Materi tersebut diberikan sebagai dasar pemahaman siswa mengenai sistem demokrasi dan kepemiluan di Indonesia.

Supardika menegaskan bahwa pelajar memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, pengalaman berdemokrasi dapat dimulai dari lingkungan sekolah, seperti dalam pelaksanaan pemilihan Ketua OSIS yang berlangsung secara jujur, adil, dan demokratis.

"Bawaslu hadir untuk mendorong para siswa agar tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas ketika telah memiliki hak pilih, tetapi juga menjadi pengawas partisipatif. Demokrasi dimulai dari lingkungan terdekat, termasuk di sekolah, melalui keberanian memilih pemimpin yang memiliki visi, integritas, dan kapasitas. Jangan sampai pilihan ditentukan karena iming-iming atau pemberian dari pihak tertentu," tegasnya.

Ia juga mengajak para siswa agar berani melaporkan apabila menemukan pelanggaran yang berpotensi merusak nilai-nilai demokrasi. Menurutnya, partisipasi masyarakat, termasuk generasi muda, merupakan fondasi penting dalam menciptakan Pemilu yang berintegritas.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, memaparkan tugas dan fungsi Bawaslu secara lebih rinci, termasuk struktur pengawasan Pemilu yang dibentuk hingga tingkat paling bawah pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu seorang diri, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

"Pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Partisipasi aktif masyarakat, termasuk para pelajar sebagai generasi muda, sangat diperlukan untuk menjaga agar demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas," ujarnya.

Menurut Sang Ayu, ketika para siswa telah memenuhi syarat sebagai pemilih, mereka harus memanfaatkan hak pilih tersebut dengan penuh tanggung jawab. Tidak hanya datang ke tempat pemungutan suara, tetapi juga mampu menilai rekam jejak, visi, dan misi calon pemimpin secara objektif sebelum menentukan pilihan.

Suasana sosialisasi berlangsung interaktif. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya minat generasi muda untuk memahami proses demokrasi dan pentingnya pengawasan partisipatif.

Sebagai penutup kegiatan, Bawaslu Kabupaten Klungkung menyerahkan barcode layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu Kabupaten Klungkung kepada pihak sekolah. Penyerahan tersebut diharapkan dapat memudahkan warga sekolah memperoleh informasi mengenai kelembagaan, regulasi, serta layanan informasi publik Bawaslu.

Melalui sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap pendidikan politik tidak berhenti pada pemahaman tentang hak memilih semata, tetapi mampu membentuk generasi muda yang kritis, berintegritas, dan berani terlibat dalam mengawal demokrasi. Dengan semakin banyak pemilih pemula yang memahami pentingnya pengawasan partisipatif, diharapkan kualitas demokrasi di Kabupaten Klungkung akan semakin kuat menuju penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita