Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Turun Cek Data Pemilih, Pastikan Hak Pilih Warga Terlindungi

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung — Upaya menjaga kualitas demokrasi terus diperkuat dari akar persoalan paling mendasar, yakni akurasi data pemilih. Untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilih akibat data yang tidak valid, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung turun langsung melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di sejumlah desa di wilayah Kecamatan Klungkung, Kamis (21/5).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, bersama jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Klungkung. Pengawasan menyasar Desa Akah, Desa Selisihan, dan Desa Manduang dengan fokus pada data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, pemilih aktif, warga meninggal dunia, serta mutasi pindah masuk dan pindah keluar.

Di Desa Akah, rombongan diterima oleh Kaur Pemerintahan Desa Akah, Ely. Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan keterangan perangkat desa, ditemukan tiga warga pindah keluar ke Kabupaten Karangasem yang proses administrasinya telah diurus melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Selain itu, tercatat enam data mutasi pindah masuk, dua data mutasi pindah keluar, dan satu warga meninggal dunia.

Kepala Dusun Banjar Sangging, I Wayan Sulitra, menyampaikan bahwa sebagian besar perubahan data kependudukan masyarakat telah langsung diproses melalui Disdukcapil sehingga memudahkan sinkronisasi data pemilih.

Selanjutnya di Desa Selisihan, tim diterima oleh Kasi Pemerintahan bersama kepala dusun setempat. Hasil pengawasan menemukan satu data warga berusia di atas 100 tahun yang telah meninggal dunia namun belum memiliki arsip akta kematian. Selain itu terdapat dua data warga meninggal dunia, empat data mutasi karena meninggal, dan satu data mutasi pindah keluar.

Sementara di Desa Manduang, rombongan diterima oleh Kaur Pemerintahan, Kadus Tengah, dan Kadus Kaleran. Dari hasil uji petik ditemukan empat warga meninggal dunia, satu warga berusia di atas 100 tahun yang masih hidup, dua data mutasi meninggal, tiga data mutasi pindah masuk, dan satu data mutasi pindah keluar.

Di sela kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menegaskan bahwa uji petik merupakan langkah penting untuk memastikan kesesuaian data administrasi dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.

“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa data yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Tujuannya agar data pemilih semakin akurat sehingga setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan,” ujarnya.

Sementara itu, Kaur Pemerintahan Desa Akah, Ely, mengapresiasi langkah Bawaslu Klungkung yang aktif melakukan pengawasan langsung ke desa-desa.

“Kami menyambut baik kegiatan uji petik ini. Kolaborasi seperti ini sangat penting agar data yang digunakan dalam Pemilu mendatang benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan Bawaslu dalam menjaga validitas data pemilih.

Seluruh hasil uji petik akan dirangkum sebagai bahan saran perbaikan yang akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung. Langkah ini diharapkan mampu mendukung proses pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi hilangnya hak pilih warga.

Kegiatan uji petik berakhir pada pukul 12.00 Wita dan berlangsung lancar. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Klungkung.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita