Bawaslu Klungkung Turun ke Kecamatan Dawan, Pastikan Data Pemilih Sesuai Kondisi Riil
|
SEMARAPURA, BAWASLU KLUNGKUNG — Data pemilih tidak cukup hanya akurat di atas kertas. Untuk memastikan setiap perubahan kondisi warga benar-benar tercermin dalam daftar pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung turun langsung ke lapangan melalui kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di sejumlah desa di Kecamatan Dawan, Rabu (19/8).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, bersama jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung. Uji petik dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi pemilih dengan kondisi faktual masyarakat.
Pengawasan dilaksanakan di Desa Pikat, Desa Dawan Kaler, dan Kampung Kusamba. Sejumlah kategori data menjadi fokus verifikasi, di antaranya pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, pemilih aktif, warga meninggal dunia, penyandang disabilitas, warga pindah keluar, serta warga pindah masuk.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan dan keterangan pemerintah desa, di Desa Pikat ditemukan tujuh warga telah meninggal dunia, 14 warga tercatat sebagai pemilih baru, serta tiga orang penyandang disabilitas.
Sementara itu, di Desa Dawan Kaler ditemukan empat warga tercatat sebagai pemilih baru karena pindah masuk dan dua warga penyandang disabilitas.
Pengawasan juga dilakukan di Kampung Kusamba. Dari hasil uji petik, ditemukan 15 warga masih tercatat aktif dalam data pemilih serta satu warga pindah keluar karena berganti Kartu Keluarga.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan bahwa kegiatan uji petik merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan.
“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa data yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Tujuannya agar data pemilih semakin akurat sehingga setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melindungi hak konstitusional warga negara. Setiap perubahan kondisi kependudukan perlu dipastikan tercatat dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan pada penyelenggaraan Pemilu mendatang.
Sementara itu, Sekretaris Desa Pikat, Putu Merta, mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Klungkung yang secara aktif melakukan pengawasan langsung ke masyarakat. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah desa dan penyelenggara Pemilu menjadi bagian penting dalam menjaga validitas data pemilih.
“Kami menyambut baik kegiatan uji petik ini. Kolaborasi seperti ini sangat penting agar data yang digunakan dalam Pemilu mendatang benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ungkapnya, didampingi Kasi Pemerintahan Desa Pikat, Nengah Pamilu.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan Bawaslu dalam menjaga validitas serta kualitas data pemilih.
Seluruh hasil uji petik tersebut selanjutnya akan dirangkum sebagai bahan saran perbaikan yang akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung. Langkah ini diharapkan dapat mendukung proses pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel, sekaligus mencegah potensi hilangnya hak pilih warga.
Kegiatan uji petik berakhir pada pukul 12.30 Wita dan berlangsung dengan lancar. Melalui pengawasan langsung hingga ke tingkat desa, Bawaslu Kabupaten Klungkung kembali menegaskan komitmennya: data pemilih harus benar-benar menggambarkan kondisi nyata masyarakat, karena satu data yang akurat menjadi bagian penting dalam menjaga satu hak pilih warga negara.
Humas Bawaslu Klungkung