Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Turun ke Paksebali, Data Pemilih Diuji dengan Kondisi Faktual

1

SEMARAPURA, BAWASLU KLUNGKUNG – Data pemilih tidak cukup hanya terlihat benar dalam dokumen administrasi. Setiap nama yang tercantum harus dapat dipastikan keberadaannya dan sesuai dengan kondisi faktual masyarakat. Prinsip tersebut menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Klungkung saat melakukan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Senin (7/9).

Pengawasan yang dilakukan secara langsung ke lapangan tersebut menemukan sejumlah perubahan data kependudukan, di antaranya warga yang telah meninggal dunia dan masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Selain itu, Bawaslu turut menemukan pemilih baru yang perlu dimasukkan dalam proses pemutakhiran data.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita itu dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, bersama jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung. Uji petik dilakukan dengan mencocokkan data administrasi pemilih dengan kondisi faktual warga di lapangan serta melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Paksebali.

Pengawasan mencakup sejumlah kategori data, yakni pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pemilih baru, pemilih aktif, warga yang meninggal dunia, penyandang disabilitas, warga yang pindah keluar, serta warga yang pindah masuk.

Dari hasil verifikasi lapangan dan keterangan Pemerintah Desa Paksebali, Bawaslu menemukan delapan warga yang masuk kategori TMS karena meninggal dunia serta lima orang yang tercatat sebagai pemilih baru.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa kondisi kependudukan masyarakat terus mengalami perubahan sehingga data pemilih harus diperbarui secara berkala. Bagi Bawaslu, akurasi data pemilih bukan hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan hak konstitusional warga tetap terlindungi.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, mengatakan uji petik merupakan salah satu instrumen pengawasan untuk memastikan data pemilih yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat.
“Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan data yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Tujuannya agar data pemilih semakin akurat sehingga setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih perlu dilakukan secara berkelanjutan mengingat perubahan kondisi kependudukan dapat terjadi setiap waktu. Peristiwa seperti kematian, munculnya pemilih baru, perpindahan penduduk, maupun perubahan status kependudukan lainnya perlu segera tercermin dalam data pemilih.

“Data pemilih harus terus dikawal karena di balik setiap nama terdapat hak konstitusional seorang warga negara. Jangan sampai ada warga yang kehilangan hak pilih karena data yang tidak diperbarui,” tegasnya.

Sementara itu, Pj. Perbekel Desa Paksebali, Ketut Suryartika, mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Klungkung yang melakukan pengawasan secara langsung hingga ke tingkat desa. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa dan penyelenggara Pemilu menjadi bagian penting dalam menjaga validitas data kependudukan sekaligus kualitas data pemilih.

“Kami menyambut baik kegiatan uji petik ini. Kolaborasi seperti ini sangat penting agar data yang digunakan dalam Pemilu mendatang benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga koordinasi antara pemerintah desa dan Bawaslu semakin kuat dalam menjaga validitas serta kualitas data pemilih.

Seluruh hasil uji petik selanjutnya akan dirangkum sebagai bahan saran perbaikan untuk disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung. Saran tersebut diharapkan dapat mendukung proses pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi terabaikannya hak pilih masyarakat.

Uji petik berakhir pada pukul 11.30 Wita dan berlangsung dengan lancar. Melalui pengawasan langsung hingga tingkat desa, Bawaslu Kabupaten Klungkung kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan daftar pemilih tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga benar-benar menggambarkan kondisi nyata masyarakat.

Sebab, di balik setiap nama dalam daftar pemilih, terdapat hak pilih yang wajib dijaga.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita