Demokrasi Bersih Dimulai dari Daerah, Bawaslu Klungkung Konsolidasi dengan Camat Dawan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Di tengah ancaman politik uang dan maraknya penyebaran hoaks yang berpotensi merusak kualitas demokrasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung terus memperkuat upaya pencegahan sejak dini. Salah satunya melalui konsolidasi demokrasi bersama Camat Dawan, I Dewa Gede Widiantara, Kamis (11/6), guna membangun kolaborasi yang lebih kuat antara penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menyongsong Pemilu 2029.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi. Melalui forum dialog tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung mendorong keterlibatan aktif pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga dalam menjaga demokrasi yang bersih, partisipatif, dan berintegritas.
Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas berbagai isu strategis, mulai dari pencegahan praktik politik uang, penanggulangan penyebaran informasi palsu (hoaks), hingga pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa dalam setiap tahapan pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak terlepas dari sinergi yang baik antara Bawaslu dan Pemerintah Kecamatan Dawan.
“Kolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan Dawan selama ini sudah berjalan dengan baik. Harapan kami, Pemilu Tahun 2029 juga dapat berlangsung lancar tanpa permasalahan yang berarti,” ujarnya.
Menurutnya, konsolidasi demokrasi yang dilakukan pada masa non-tahapan pemilu menjadi langkah penting untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan menjelang Pemilu 2029, termasuk penguatan pengawasan partisipatif dan persiapan pembentukan jajaran pengawas adhoc.
Sang Ayu juga mengapresiasi dukungan Camat Dawan yang berkenan mengikuti kegiatan konsolidasi, serta berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat.
Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki mandat untuk melakukan pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu. Karena itu, pendekatan pencegahan terus diperkuat melalui pemetaan potensi kerawanan dan pengembangan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat.
“Jumlah pengawas yang terbatas membuat partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mengawal demokrasi serta menolak berbagai praktik politik uang yang dapat mencederai kedaulatan rakyat,” tambahnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, turut menyampaikan hasil evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 di Kecamatan Dawan. Ia menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menolak politik uang demi menjaga integritas demokrasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menolak money politics dan tidak menerima uang dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan pilihan politik. Kami juga berharap kerja sama yang baik tetap terjalin dalam menyongsong Pemilu 2029, terutama dalam mempersiapkan jajaran pengawas adhoc,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Dawan, I Dewa Gede Widiantara, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam memperkuat konsolidasi demokrasi di tingkat kecamatan. Ia menegaskan komitmen pemerintah kecamatan untuk menjaga situasi tetap kondusif menjelang Pemilu 2029.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan Perbekel Serentak Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di lima desa, yakni Desa Kusamba, Pikat, Dawan Kaler, Paksebali, dan Besan. Saat ini tahapannya telah memasuki pembentukan panitia pemilihan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Pemilu 2024 tidak terdapat kejadian yang mengganggu jalannya tahapan pemilu di wilayah Kecamatan Dawan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kualitas demokrasi, baik pada masa tahapan maupun di luar tahapan pemilu. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan pemerintah kecamatan diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Humas Bawaslu Klungkung