Dorong Kesiapan Monev PPID dan Penguatan Kehumasan, Bawaslu Klungkung Optimalkan WFH Lewat Jumat Berbagi dan Literasi
|
Semarapura, Bawaslu Kabupaten Klungkung – Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas kedinasan secara Work From Home (WFH), Bawaslu Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan Zoom Absensi yang dirangkaikan dengan program Jumat Berbagi dan Jumat Literasi pada Jumat (8/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat. Kegiatan dipimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Supardika beserta Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy, hadir pula Koordinator Sekretariat Dewa Ngakan Putu Bagus Yudha Pratama, dan seluruh staf sekretariat.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung, Dewa Ngakan Putu Bagus Yudha Pratama, dalam arahannya menyampaikan persiapan menghadapi monitoring dan evaluasi (monev) dari Bawaslu Provinsi Bali terkait Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Ia menekankan pentingnya kesiapan administrasi serta koordinasi internal guna mendukung kelancaran pelaksanaan monev.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menyampaikan arahan terkait persiapan pelaksanaan kegiatan kehumasan yang akan dilaksanakan pada Mei ini. Ia mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan kreativitas dan kesiapan teknis dalam mendukung publikasi kelembagaan yang informatif dan edukatif.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, memberikan arahan agar pelaksanaan program Jumat Berbagi dan Jumat Literasi terus dilaksanakan secara optimal sebagai ruang pengembangan kapasitas SDM. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa pada minggu depan akan dilaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi serta pemutakhiran data partai politik sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan pengawasan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, turut memberikan arahan terkait persiapan monev PPID dari Bawaslu Provinsi Bali. Dalam arahannya, disampaikan bahwa kegiatan tersebut juga akan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klungkung serta Komisi Informasi Provinsi Bali guna memperkuat koordinasi dan kualitas layanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kabupaten Klungkung.
Pada program Jumat Berbagi, materi yang disampaikan berfokus pada tata cara pembuatan Laporan Pengawasan Form A serta tutorial singkat pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online. Materi ini bertujuan meningkatkan pemahaman teknis staf dalam pelaksanaan administrasi pengawasan dan pemanfaatan layanan digital kepemiluan.
Sementara itu, dalam program Jumat Literasi, materi yang dibahas mengangkat jurnal mengenai “Urgensi Kodifikasi Undang-Undang Pemilu dan Pilkada”. Pembahasan ini menjadi ruang diskusi untuk memperluas wawasan kelembagaan terkait penguatan sistem regulasi kepemiluan dan efektivitas penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Pelaksanaan Zoom Absensi WFH yang dirangkaikan dengan program Jumat Berbagi dan Jumat Literasi menunjukkan komitmen Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam menjaga efektivitas kerja sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia secara berkelanjutan. Melalui penguatan kemampuan teknis, peningkatan wawasan kelembagaan, serta kesiapan menghadapi monev PPID, kegiatan ini diharapkan mampu mendukung profesionalisme dan kualitas kinerja jajaran Bawaslu Kabupaten Klungkung.
Humas Bawaslu Klungkung