Evaluasi Kinerja Pengawasan Pemilihan Serentak 2024, Pj. Bupati Klungkung Ungkap Tahapan Aman-Lancar
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar rapat evaluasi terkait publikasi kinerja pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di The Monkey Bar at Bella Kita, Klungkung, pada Selasa (11/2).
Rapat evaluasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Pj. Bupati Klungkung, Kapolres Klungkung, Kajari Klungkung, Ketua Pengadilan Negeri Klungkung, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketua dan Anggota KPU Klungkung, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Kasdim 1610/Klungkung, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Klungkung.
Pj. Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika, menyampaikan rasa syukur karena seluruh tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar. Ia juga menyampaikan peran pemerintah daerah dalam mendukung suksesnya Pemilu dan Pemilihan yang telah berlangsung.
“Dapat kita syukuri, kita berhasil menyelenggarakan seluruh tahapan Pemilu dan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) dengan aman dan lancar,” ujar Jendrika.
Selain itu, lanjut dia, dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali, termasuk Kabupaten Klungkung, yang berhasil menyelesaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada tepat waktu, sebagai bentuk komitmen tinggi pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024.
Pada kesempatan yang sama, pihak Pemkab Klungkung juga memberikan rekomendasi kepada penyelenggara Pemilu untuk melakukan kajian akademis, bekerjasama dengan Perguruan Tinggi, guna meningkatkan partisipasi publik yang masih terbilang rendah di Kabupaten Klungkung.
Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahapan Pemilihan Serentak 2024 sudah selesai dilaksanakan. Evaluasi ini dianggap penting demi perbaikan berkelanjutan, dengan harapan pengalaman penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Klungkung kedepannya.
“Evaluasi ini dilaksanakan demi kebaikan kita bersama. Mari kita bersama bekerja untuk menciptakan sistem demokrasi yang lebih baik,” ungkap Supardika.
Ia juga menambahkan bahwa suksesnya Pemilihan Serentak 2024 dapat dilihat dari beberapa parameter, antara lain tidak adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tidak terjadinya pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu, serta kesuksesan dalam penggunaan anggaran.
Kapolres Klungkung, AKBP Alfons WP Letsoin SIK, menegaskan bahwa sinergi antara berbagai pihak untuk mensukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024 sudah berjalan dengan baik. Ia juga menyampaikan harapannya pada kesempatan tersebut agar ada ketegasan terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK), yang jika tidak sesuai aturan, harus segera diturunkan.
“Pada prinsipnya kami selalu bersinergi dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada. Kami berharap agar kedepannya ketegasan terkait APK bisa diterapkan,” kata Kapolres.
Anggota Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menilai bahwa dengan tidak adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi merupakan bukti bahwa kerja-kerja pengawasan sudah maksimal, dan pelanggaran APK juga terbilang minim dibandingkan dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara seluruh pihak untuk kemajuan Kabupaten Klungkung, dan berharap ke depannya proses demokrasi ini bisa semakin baik demi kepentingan bersama.
Acara diakhiri dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada Pj. Bupati Klungkung, Sekda Klungkung, Kapolres Klungkung, Kajari Klungkung, Dandim 1610/Klungkung, Ketua Pengadilan Negeri Klungkung, serta Ketua dan Anggota KPU Klungkung atas kerjasama yang telah terjalin dalam mensukseskan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Penulis : Wema
Foto dan Editor : Cok Prad