Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Dinamika Birokrasi, Bawaslu Klungkung Perkuat Kompetensi dan Akuntabilitas SDM

1

SEMARAPURA, BAWASLU KLUNGKUNG — Peningkatan kompetensi dan akuntabilitas aparatur menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan yang semakin dinamis. Untuk memperkuat hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Pembinaan Manajemen Sumber Daya Manusia di Kantor Bawaslu Kabupaten Klungkung, Senin (28/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang pembinaan sekaligus penguatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Kabupaten Klungkung, khususnya dalam membangun aparatur yang kapabel, akuntabel, serta mampu meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja.

Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menyampaikan bahwa pembinaan manajemen SDM penting dilakukan untuk memperoleh arahan dari Bawaslu Provinsi Bali mengenai pengembangan sumber daya manusia di tingkat kabupaten.

Menurutnya, peningkatan kapasitas aparatur diperlukan agar jajaran Bawaslu Kabupaten Klungkung memiliki kompetensi yang memadai, mampu mempertanggungjawabkan pekerjaannya, serta dapat beradaptasi dengan tuntutan organisasi yang terus berkembang.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap memperoleh arahan dari pimpinan di Bawaslu Provinsi Bali terkait peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Klungkung agar semakin kapabel, akuntabel, dan mampu bersaing,” ujar Supardika.

Ia juga berharap kehadiran perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klungkung dapat memberikan perspektif dan masukan terkait pengelolaan sumber daya manusia, khususnya dalam mendukung pengembangan kompetensi aparatur di lingkungan Bawaslu Kabupaten Klungkung.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan menekankan pentingnya akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas birokrasi. Menurutnya, setiap pekerjaan yang dilaksanakan aparatur harus memiliki dasar dan pertanggungjawaban yang jelas.

“Kita perlu memproteksi diri terhadap apa yang sudah kita kerjakan masing-masing. Apa yang telah kita kerjakan apabila tidak akuntabel nantinya dapat dipermasalahkan. Karena itu, dalam birokrasi kita harus benar-benar akuntabel agar dapat mempertanggungjawabkan setiap pekerjaan yang dilaksanakan,” ungkap Adinatha.

Ia menambahkan, tuntutan terhadap akuntabilitas merupakan bagian dari dinamika birokrasi saat ini. Karena itu, aparatur perlu semakin tertib dan profesional dalam menjalankan tugas serta memastikan setiap proses pekerjaan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada kesempatan yang sama, perwakilan BKPSDM Kabupaten Klungkung, Ni Kadek Dwi Suryaningsih, menyoroti pentingnya pengembangan diri bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain kompetensi teknis, menurutnya, kepribadian dan karakter aparatur turut menentukan kualitas kinerja dalam organisasi.

Ia mendorong ASN untuk aktif mengikuti berbagai pelatihan dan kegiatan pengembangan kompetensi yang relevan dengan bidang tugas masing-masing. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan individu, tetapi juga memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja organisasi.

Melalui Rapat Pembinaan Manajemen Sumber Daya Manusia ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berupaya memperkuat pengelolaan aparatur secara berkelanjutan sehingga mampu mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan secara profesional, kompeten, dan akuntabel.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita