Kawal Hak Pilih Warga, Bawaslu Klungkung Sisir Data Pemilih di Kecamatan Banjarangkan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung kembali melaksanakan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di wilayah Kecamatan Banjarangkan pada Kamis (12/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih yang akan digunakan pada Pemilu Tahun 2029 mendatang.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, bersama jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Klungkung. Uji petik dilakukan terhadap data anggota Polres Klungkung yang telah memasuki masa pensiun Tahun 2025, anggota Kodim 1610 Klungkung yang telah pensiun, masyarakat sipil yang beralih status menjadi anggota Polri, serta data pemilih aktif dan pemilih baru.
Uji petik menyasar dua desa, yakni Desa Aan dan Desa Tusan. Berdasarkan hasil uji petik di Desa Aan, data pensiunan TNI dinyatakan benar telah berstatus pensiun, termasuk klarifikasi bahwa salah satu nama yang tercantum bukan anggota TNI melainkan ASN di lingkungan Kodim. Selain itu, hasil sampling pemilih aktif dan pemilih baru dinyatakan telah sesuai berdasarkan keterangan pemerintah desa setempat.
Sementara itu, di Desa Tusan, data sampling pensiunan juga dinyatakan benar telah berstatus pensiun. Data pemilih baru dan pemilih aktif telah sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Selain itu, terdapat data alih status dari sipil menjadi anggota Polri yang telah terkonfirmasi kebenarannya berdasarkan keterangan perangkat desa.
Di sela-sela kegiatan, Ida Ayu Ari Widhiyanthy menegaskan bahwa uji petik merupakan langkah pengawasan untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan.
“Kami ingin memastikan data yang diperoleh, benar-benar sesuai dengan kondisi faktual. Tujuannya agar data pemilih semakin akurat dan setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan,” ujarnya.
Seluruh hasil uji petik akan dirangkum sebagai bahan saran perbaikan yang akan disampaikan kepada KPU Kabupaten Klungkung. Langkah ini diharapkan dapat mendukung proses pemutakhiran data pemilih yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel, serta mencegah potensi terabaikannya hak pilih warga.
Pelaksanaan uji petik berakhir pada pukul 11.30 Wita dan berlangsung dengan lancar. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas data pemilih serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Klungkung.
Humas Bawaslu Klungkung