Lompat ke isi utama

Berita

Keterwakilan Perempuan dan Data Parpol, Fokus Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Klungkung

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung — Konsolidasi Demokrasi dan Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) menjadi langkah strategis dalam memperkuat demokrasi dan menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. Peran Parpol dalam pemutakhiran data kepengurusan dan data pemilih, termasuk memastikan keterwakilan perempuan minimal 30%, menjadi kunci agar proses politik berjalan transparan dan akuntabel. Menyikapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dan Pemutakhiran Data Parpol bersama DPC PDIP Kabupaten Klungkung pada Kamis (12/3/2026).

Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat DPC PDIP Kabupaten Klungkung dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung, Dewa Ngakan Putu Bagus Yudha Pratama. Selain itu, kegiatan diikuti oleh staf sekretariat Bawaslu, pengurus dan kader PDIP di Kabupaten Klungkung.

Kegiatan dibuka oleh I Dewa Putu Griyawan, Wakil Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan Ekonomi Digital. Dalam kegiatan ini juga disampaikan Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi, sebagai pedoman bagi Bawaslu dan Parpol untuk melakukan pemutakhiran data kepengurusan dan memastikan keterwakilan perempuan dalam struktur partai. Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, Komang Supardika, menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan Parpol agar seluruh tahapan demokrasi dan pemutakhiran data berjalan sesuai regulasi.

Menyoroti pentingnya pemutakhiran data kepengurusan, Ida Ayu Ari Widhiyanthy menjelaskan, “Pemutakhiran data kepengurusan Parpol melalui sistem Sipol sangat penting agar tahapan pendaftaran partai tidak terlewat. Pembaruan ini juga memastikan kepengurusan baru sesuai regulasi, termasuk lokasi sekretariat dan keterwakilan perempuan minimal 30%.”

Sementara itu, Sang Ayu Mudiasih menambahkan, “Dalam konteks data pemilih, pemetaan perpindahan warga dan warga meninggal menjadi langkah krusial untuk menjaga hak pilih tetap terlindungi. Kami juga mendorong Parpol yang memiliki program pendidikan politik untuk berkoordinasi dengan Bawaslu, agar masyarakat mendapat edukasi tentang proses demokrasi dan pengawasan Pemilu.”

Dalam sesi diskusi, kader Parpol menanyakan implementasi keterwakilan perempuan 30% dalam pengurus partai. Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menegaskan pentingnya pemenuhan ketentuan hukum terkait keterwakilan perempuan.

“Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik mengharuskan setiap partai memiliki minimal 30% keterwakilan perempuan dalam kepengurusan. Jika ada partai yang belum memenuhi ketentuan ini, Bawaslu akan memberikan rekomendasi kepada KPU untuk tindakan administratif, namun sebelumnya kami akan melakukan komunikasi dan pembinaan agar partai tersebut dapat memenuhi persyaratan,” jelas Komang Supardika

Acara ditutup oleh Komang Supardika, yang mengajak seluruh Kader Parpol untuk berkolaborasi sebagai pengawas partisipatif. Beliau menekankan pentingnya keterlibatan Parpol dalam sosialisasi data pemilih, pendidikan politik masyarakat, serta penguatan kapasitas kader dan saksi untuk mendukung kelancaran tahapan Pemilu mendatang. Hal ini menjadi bagian dari upaya bersama menjaga kualitas demokrasi dan memastikan hak pilih warga terlindungi.

Sebagai bentuk implementasi arahan Bawaslu, DPC PDIP Kabupaten Klungkung menyampaikan komitmen untuk memproses pembaruan SK kepengurusan sesuai regulasi yang berlaku. Partai juga mengapresiasi bimbingan dan saran yang diberikan oleh Bawaslu, sebagai pedoman memastikan kepengurusan memenuhi ketentuan hukum dan keterwakilan perempuan. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan akan terus melakukan koordinasi dan pembinaan terhadap Parpol, agar seluruh tahapan pemutakhiran data kepengurusan dan pemilih berjalan lancar, serta mendukung penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita