Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Klungkung - Bupati Klungkung dan Ketua DPRD Apresiasi Semua Jajaran

1

Semarapura - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menghadiri undangan Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Rapat Paripurna kali ini dilaksanakan dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 (Jumat, 13/06/2025)

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika menghadiri langsung bersama sejumlah pejabat penting termasuk Asisten Sekda Kabupaten Klungkung, Staf Ahli Bupati Klungkung, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Ketua KPU Kabupaten Klungkung, Jajaran Camat, Direktur BUMN dan BUMD, Kepala Instansi vertikal se-Kabupaten Klungkung serta lainnya.

Bertempat di ruang rapat Sabha Nawa Natya, pelaksanaan rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom. "Dalam kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan, dan jajarannya yang telah memberikan perhatian serta kerja kerasnya. Sehingga Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat dicapai dan dilaksanakan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom.

Senada dengan itu, Bupati Klungkung, I Made Satria turut memberikan sambutan serta apresiasi untuk semua jajaran atas percepatan perubahan APBD hingga dapat di sepakati bersama hari ini. “Semoga dengan adanya nota kesepakatan kebijakan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2025 ini dapat memberikan kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Kabupaten Klungkung.”tutupnya.”

Lebih lanjut, Nota KUA PPAS Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus disepakati sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-perundangan.

Tag
Berita