Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Klungkung Ajak PKK Dusun Babung Lawan Hoaks-Politik Uang
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Demokrasi yang sehat tidak hanya dijaga di bilik suara, tetapi juga dibangun dari ruang-ruang masyarakat hingga tingkat dusun. Di tengah ancaman praktik politik uang dan maraknya penyebaran informasi palsu (hoaks), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung terus memperkuat kesadaran politik warga melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama kelompok masyarakat.
Bawaslu Kabupaten Klungkung melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Ketua PKK Desa Gunaksa, Ni Nyoman Budiarti, Kelian Dusun Babung I Nyoman Danu, serta 40 orang ibu-ibu PKK Dusun Babung, Desa Gunaksa. Kegiatan berlangsung di Balai Banjar Babung, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali, Minggu (10/5).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat partisipasi masyarakat dalam Pemilu sekaligus meningkatkan pemahaman warga terkait ancaman praktik politik uang dan penyebaran hoaks dalam proses demokrasi. Selain itu, perubahan status penduduk seperti pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP elektronik juga menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi akurasi data pemilih.
Konsolidasi dan sosialisasi dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy, didampingi staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung.
Kegiatan dibuka oleh Ketua PKK Desa Gunaksa, Ni Nyoman Budiarti, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, organisasi masyarakat, dan penyelenggara Pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal.
Dalam penyampaian materi pertama, Sang Ayu Mudiasih menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
“Kegiatan ini telah melalui koordinasi dengan pihak Kecamatan Dawan sebagai bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu di masa mendatang,” ujar Sang Ayu.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif ibu-ibu PKK dalam Pemilu 2024 lalu. Menurutnya, perempuan memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran politik yang sehat, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Sementara itu, Ida Ayu Ari Widhiyanthy memaparkan secara singkat mengenai lembaga penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dalam pemaparannya, Ida Ayu juga menyoroti bahaya praktik politik uang dalam proses demokrasi.
“Praktik politik uang merupakan salah satu ancaman dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil. Baik pemberi maupun penerima politik uang dapat dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Dayu Ari.
Ia turut mendorong masyarakat, khususnya ibu-ibu PKK, agar aktif mencermati potensi praktik politik uang sekaligus mengedukasi lingkungan sekitar untuk menolak segala bentuk pelanggaran Pemilu.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap dapat memperkuat pemahaman masyarakat terkait kepemiluan sekaligus mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif dalam menjaga kualitas demokrasi. Keterlibatan masyarakat, termasuk kelompok perempuan melalui organisasi PKK, menjadi bagian penting dalam membangun budaya demokrasi yang partisipatif, berintegritas, dan bertanggung jawab.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang penguatan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya pemahaman mengenai pentingnya data pemilih yang akurat serta bahaya praktik politik uang dan hoaks, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawal proses demokrasi di lingkungan masing-masing demi terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan berkualitas.
Humas Bawaslu Klungkung